XL Axiata Dukung Penuh Registrasi Biometrik dan eSIM untuk Keamanan Ruang Digital
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru pemerintah terkait pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dan pemutakhiran data pelanggan melalui teknologi biometrik.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Kominfo) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.
Pengumuman kebijakan ini disampaikan dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid, Presiden Direktur & CEO XL Axiata Rajeev Sethi, Direktur & Chief Enterprise Business & Corporate Affairs Officer XL Axiata Yessie D. Yosetya, Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys, serta jajaran direksi operator seluler lainnya, pada Jumat (11/4/2025).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian krusial dalam mengatasi tantangan kejahatan digital dan mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi.
“Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” ujarnya.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, menegaskan kesiapan perusahaannya dalam mengimplementasikan kebijakan ini.
“Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang lebih aman, efisien, dan terpercaya bagi pelanggan kami. Inovasi ini merupakan bentuk dukungan XL Axiata terhadap visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan melalui teknologi biometrik terkini,” katanya.
Proses registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan dilengkapi dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang akan divalidasi secara langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Melalui proses ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dibatasi maksimal terhubung dengan tiga nomor telepon, sesuai dengan kebijakan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi di masa depan.
“eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini," kata Rajeev menambahkan.
Kombinasi layanan eSIM dan teknologi biometrik yang diterapkan XL Axiata bertujuan untuk memberikan pengalaman pelanggan yang lebih cepat, aman, dan sesuai dengan kebutuhan era digital, sekaligus memastikan akurasi dan pemutakhiran data pelanggan.
Langkah ini diharapkan dapat secara signifikan mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal seperti penyebaran hoaks, penipuan (scam), tindak pidana siber (fraud), serta mendukung kebijakan registrasi nama asli (real-name registration) dan mengurangi data palsu atau nomor-nomor tidak valid.
Dalam proses registrasi kartu menggunakan teknologi biometrik, pelanggan akan diminta untuk melakukan pemindaian wajah melalui perangkat khusus di Gerai XL.
Sistem akan secara otomatis memvalidasi data biometrik tersebut dengan data identitas resmi yang tersimpan dalam database kependudukan nasional.
Pada acara sosialisasi tersebut juga dilakukan uji coba langsung registrasi kartu menggunakan teknologi biometrik oleh pelanggan. Uji coba ini menunjukkan kemampuan sistem dalam beradaptasi dengan berbagai kondisi pengguna di lapangan serta membuktikan ketahanan dan akurasi tinggi dari teknologi yang diimplementasikan oleh XL Axiata.
Perlu diketahui bahwa XL Axiata telah memulai uji coba dan memanfaatkan registrasi kartu prabayar menggunakan teknologi biometrik sejak September 2024, dengan fleksibilitas akses dari berbagai perangkat kapan pun dan di mana pun.
Kehadiran operator lain dalam acara ini menandakan adanya sinergi industri telekomunikasi dalam membangun ekosistem digital nasional yang aman dan terpercaya.
Peluncuran kebijakan ini semakin memperkuat posisi XL Axiata sebagai salah satu pelopor dalam digitalisasi layanan telekomunikasi di Indonesia, serta menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berinovasi dan menjaga keamanan data pelanggan. (Rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :