Pemerintah Berlakukan Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni, Ini Rincian 6 Stimulus Ekonomi
JAKARTA— Pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA mulai 5 Juni 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket insentif ekonomi nasional yang diharapkan mampu mendorong konsumsi masyarakat di tengah momentum libur sekolah dan Idul Adha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi dan akan dikaji lebih lanjut oleh pemerintah. “Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali. Diskon ini untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 KWh,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Dalam pernyataan terpisah sehari sebelumnya, Sabtu (24/5), Airlangga menjelaskan bahwa diskon tarif listrik akan berlaku selama dua bulan, yakni Juni hingga Juli 2025, dan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal kedua. Momentum ini kita manfaatkan dengan berbagai program yang bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat,” kata Airlangga.
Selain diskon listrik, pemerintah menyiapkan lima stimulus tambahan sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional:
Diskon Transportasi Umum:
Pemerintah akan memberikan potongan harga tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa libur sekolah.
Diskon Tarif Tol:
Insentif berupa diskon tarif tol akan berlaku pada periode yang sama dan ditargetkan menyasar sekitar 110 juta pengendara.
Tambahan Bantuan Sosial:
Pemerintah menambah alokasi kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sepanjang Juni–Juli 2025.
Subsidi Upah (BSU):
Bantuan akan disalurkan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP, termasuk guru honorer.
Diskon Iuran JKK:
Program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya juga akan diperpanjang.
Seluruh stimulus tersebut dirancang untuk meningkatkan daya beli dan memperkuat konsumsi rumah tangga sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Harapannya, dengan insentif yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, konsumsi akan meningkat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Airlangga.
Pemerintah menargetkan paket stimulus ini bisa segera diimplementasikan efektif mulai 5 Juni 2025, menyusul penyelesaian tahap koordinasi lintas kementerian dan lembaga, seperti yang dilansir dari republika.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :