PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mendorong pemerintah daerah di kabupaten/kota untuk menggandeng Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam menyalurkan kredit bunga rendah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini dinilai sebagai strategi memperluas akses permodalan UMKM sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan di daerah.
Kepala OJK Riau, Triyoga Laksito, mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat mengembangkan skema pembiayaan berbunga subsidi, mirip dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan melibatkan BPR sebagai mitra penyalur.
"Pemerintah daerah bisa menanggung sepenuhnya bunga kredit, namun tetap menerapkan proses seleksi dan kelayakan kredit sesuai mekanisme perbankan. Ini bukan sekadar bantuan, tetapi menciptakan ekosistem pembiayaan yang sehat dan bertanggung jawab,” ujar Triyoga, Selasa (5/8/2025).
Sebagai contoh, Triyoga menyebut Kabupaten Rokan Hulu yang telah menargetkan penyaluran KUR Daerah sebesar Rp2 miliar melalui skema subsidi bunga. OJK berharap inisiatif ini dapat direplikasi oleh daerah lain di Provinsi Riau.
Menurutnya, pelibatan BPR lokal akan memberikan manfaat ganda: mendorong pertumbuhan UMKM dan sekaligus memperkuat eksistensi lembaga keuangan mikro milik daerah.
“Penguatan BPR ini juga bagian dari upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Kami siap mendampingi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pembiayaan yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak pada pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Triyoga menambahkan, saat ini segmen pembiayaan mikro dan ultra mikro di Riau sebagian besar masih didominasi oleh program PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar, yang menggunakan skema pembiayaan kelompok.
“Di PNM Mekaar, antaranggota saling mengawasi dan bergotong royong. Namun bagi pelaku usaha yang mulai naik kelas, pembiayaan bisa diarahkan ke BPR atau bank umum seperti BRI, agar bisa berkembang lebih besar,” jelasnya.
OJK menilai bahwa kolaborasi antara pemda dan BPR dalam menghadirkan kredit murah untuk UMKM akan menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ketahanan ekonomi masyarakat di Riau, seperti yang dilansir dari bisnis.(*)