www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
 
Kanwil DJP Riau Sita Aset Wajib Pajak Senilai Rp4,8 M, Efek Jera bagi Penunggak
Kamis, 04 September 2025 - 22:01:58 WIB
Aset penunggak senilai Rp4,8 miliar disita DJP Riau (foto/MCRiau)
**PEKANBARU** –
Aset penunggak senilai Rp4,8 miliar disita DJP Riau (foto/MCRiau) **PEKANBARU** –

PEKANBARU — Dalam upaya penegakan hukum perpajakan dan penagihan tunggakan pajak yang efektif, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menggelar aksi sita serentak di seluruh wilayah kerjanya. Operasi ini melibatkan delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan berhasil menyita 16 aset milik 15 Wajib Pajak (WP) dengan total nilai taksiran mencapai Rp4,8 miliar.

Dari total aset yang disita, terdapat 10 unit kendaraan bermotor dengan nilai estimasi sekitar Rp2,7 miliar. Kemudian enam rekening bank yang telah diblokir sebelumnya dan kini resmi disita, dengan total nilai sekitar Rp2,1 miliar.

Langkah penyitaan ini dilakukan sebagai tindakan akhir setelah berbagai upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Penagihan aktif sudah dilakukan sebelumnya, melalui tahapan surat teguran, surat paksa, dan surat perintah melaksanakan penyitaan.

Semua tindakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 jo. UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, khususnya Pasal 12 yang memberi kewenangan kepada DJP untuk melakukan penyitaan jika WP tidak memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, menjelaskan bahwa seluruh aset yang disita kini berstatus sebagai jaminan pelunasan utang pajak. Jika dalam jangka waktu yang telah ditentukan WP tidak juga melunasi tunggakannya, maka aset tersebut berpotensi dilelang oleh negara. Atau dipindahbukukan ke kas negara, khusus untuk dana dalam rekening bank.

“Penyitaan merupakan langkah terakhir setelah pendekatan persuasif tidak diindahkan. Ini adalah bagian dari penegakan hukum yang harus dilakukan untuk menjaga keadilan bagi WP yang patuh,” tegas Ardiyanto

Ardiyanto juga memberikan apresiasi atas kerja keras petugas pajak di delapan KPP yang terlibat dalam aksi sita serentak ini. Ia berharap tindakan ini tidak hanya menyelesaikan tunggakan pajak dari WP bersangkutan, tetapi juga memberikan efek jera dan edukasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya patuh pajak.

"Kami ingin mengingatkan bahwa DJP memiliki kewenangan hukum untuk melakukan penyitaan terhadap aset WP yang menunggak pajak. Ini adalah upaya menjaga keadilan fiskal dan membangun budaya pajak yang sehat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Riau mengajak seluruh WP untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan secara sukarela dan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk berkonsultasi atau mengurus administrasi pajak, sebelum harus berhadapan dengan tindakan hukum seperti penyitaan.

Sumber: MCRiau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi PKL menjamur dan biang kemacetan di Pekanbaru (foto/tribunpekanbaru)Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Kadisdik Riau: Sarjana Harus Jadi Solusi dan Ciptakan Dampak Nyata
Pemuda 19 tahun di Aur Kuning, Payakumbuh ditangkap polisi (foto/tribunpadang)Tim Phantom Tangkap Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh, Hampir 1 Kg Ganja Disita
  PSPS Pekanbaru siap hadapi Garudayaksa di Bogor (foto/MCR)PSPS Pekanbaru Tantang Garudayaksa Pemuncak Klasemen di Tengah Krisis Internal  
Gubri Abdul Wahid terbitkan SE, pejabat dilarang terima imbalan dalam bentuk apapun (foto/ist)Gubri Terbitkan Surat Anti-Gratifikasi, Pejabat Dilarang Terima Imbalan Apapun
ilustrasi.Apakah Namamu Termasuk Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025? Cek Link dan Cara Mudahnya!
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved