PEKANBARU — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru kembali menggelar Operasi Aman P2KS 2025 sebagai upaya menekan aktivitas gelandangan, pengemis, dan penyandang masalah sosial di ruang publik.
Dalam kegiatan yang berlangsung, Rabu (15/10/2025), sebanyak 47 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berhasil dijangkau tim di berbagai titik strategis.
Petugas gabungan menertibkan sejumlah gelandangan dan pengemis di sekitar Jalan Pattimura, tepatnya di samping Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma. Seorang pengemis yang kedapatan membawa anak saat meminta-minta di simpang Jalan Imam Munandar–Jenderal Sudirman juga diamankan.
Operasi berlanjut ke ruas Jalan Sudirman, Arifin Achmad, dan Soekarno-Hatta. Tak hanya gepeng, petugas turut mengamankan pak ogah, badut jalanan, serta anak jalanan yang beraktivitas di perempatan lampu merah dan kawasan publik lainnya. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Dinsos Pekanbaru untuk proses pendataan dan asesmen.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi, termasuk Satpol PP, Polresta Pekanbaru, Kodim, Baznas, LPAI, Rumah Sakit Jiwa Tampan, dan DP3APM.
"Total ada 47 orang PPKS yang dijangkau. Mereka akan menjalani proses asesmen untuk menentukan langkah penanganan sesuai kategorinya—ringan, sedang, atau berat," ujar Zulfahmi.
Ia menambahkan, bagi pelanggaran ringan, pihaknya akan memulangkan yang bersangkutan ke rumah masing-masing. Sementara itu, untuk kategori sedang akan dilakukan pembinaan oleh perangkat daerah terkait.
Zulfahmi juga menegaskan, bagi PPKS yang kedapatan kembali beraktivitas di jalan, akan ditempatkan di shelter pembinaan selama tiga hari. Tak hanya penertiban, Pemko Pekanbaru turut menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi mereka yang memiliki keterampilan.
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Disperindag untuk membantu mereka memulai usaha, baik berupa modal maupun fasilitas berjualan," jelasnya.
Selain itu, Dinsos menegaskan akan menindak tegas pelanggar yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) atau mengandung unsur pidana.
"Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami akan libatkan penyidik Satpol PP dan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru," tegas Zulfahmi.
Operasi Aman ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan bebas dari aktivitas sosial yang mengganggu kenyamanan publik.