JAKARTA – Informasi mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada April 2026 ramai beredar di media sosial X. Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan klarifikasi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa untuk BBM nonsubsidi, pengumuman resmi harga akan disampaikan pada 1 April 2026.
“Untuk BBM nonsubsidi kita tunggu 1 April saja,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Sementara itu, ia menegaskan bahwa harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan.
“Yang penting untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan,” tegasnya.
Sebagai informasi, BBM nonsubsidi yang dipasarkan oleh PT Pertamina (Persero) meliputi Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), Pertamina Dex (CN 53), serta Dexlite (CN 51).
Adapun BBM subsidi seperti Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar sebesar Rp6.800 per liter.
Laode juga memastikan bahwa ketersediaan BBM maupun LPG dalam kondisi aman dan mencukupi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan.
“Stok BBM maupun LPG sangat aman dan memadai, agar tidak panic buying,” katanya.
Senada dengan itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan bahwa informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial bukan berasal dari pihak resmi.
“Informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk mengakses informasi resmi hanya melalui kanal resmi perusahaan.
“Dapatkan informasi valid harga BBM Pertamina melalui saluran resmi,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah unggahan di media sosial X menyebutkan proyeksi kenaikan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax yang disebut-sebut akan mencapai Rp17.000 per liter mulai April 2026. Namun, informasi tersebut belum memiliki dasar resmi dari pemerintah maupun Pertamina.