www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Heboh Klaim Ahli Waris di Pasar Simpang Baru Panam, Pemko Pekanbaru: Ini Aset Pemerintah
 
Harga Emas Antam Pekanbaru Anjlok, Buyback Ikut Turun Jadi Rp2,375 Juta/Gram
Selasa, 29 September 2026 - 11:20:12 WIB
Emas Antam kembali turun di Pekanbaru (foto/int)
Emas Antam kembali turun di Pekanbaru (foto/int)

PEKANBARU — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru kembali mengalami penurunan pada Selasa (29/9/2026). Penurunan terjadi baik pada harga jual maupun harga pembelian kembali atau buyback.

Berdasarkan data Butik Antam Pekanbaru, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.580.000. Angka tersebut turun Rp17.000 dibandingkan harga pada perdagangan sehari sebelumnya yang mencapai Rp2.597.000 per gram.

Penurunan lebih besar terlihat pada harga buyback. Pada Selasa ini, harga buyback emas Antam tercatat Rp2.375.000 per gram, turun Rp47.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.422.000 per gram.

“Berdasarkan data Butik Antam Pekanbaru, harga emas Antam ukuran 1 gram pada Selasa berada di level Rp2.580.000 per gram,” demikian berdasarkan data harga emas Antam Pekanbaru.

Perubahan harga tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan untuk membeli ataupun menjual kembali emas batangan. Selain melihat harga jual, calon pembeli juga perlu memperhitungkan selisih antara harga beli dan harga buyback.

Berikut daftar harga emas Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Selasa (29/9/2026)

- 0,5 gram: Rp1.340.000

- 1 gram: Rp2.580.000

- 2 gram: Rp5.110.000

- 3 gram: Rp7.647.000

- 5 gram: Rp12.715.000

- 10 gram: Rp25.350.000

- 25 gram: Rp63.210.000

- 50 gram: Rp126.255.000

- 100 gram: Rp252.360.000

- 250 gram: Rp630.590.000

- 500 gram: Rp1.260.900.000

- 1.000 gram: Rp2.520.600.000.

Selain harga jual dan buyback, masyarakat yang hendak membeli emas batangan juga perlu memperhatikan komponen pajak yang berlaku dalam transaksi

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Tarif PPh tersebut dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.

Artinya, harga yang tercantum dalam daftar emas belum tentu menjadi jumlah akhir yang harus dibayarkan pembeli. Komponen pajak juga perlu diperhitungkan agar masyarakat dapat mengetahui total biaya transaksi.

Sementara itu, bagi pemilik emas yang berencana menjual kembali simpanannya, harga buyback menjadi salah satu acuan utama. Harga buyback memang berbeda dengan harga jual emas saat dibeli sehingga selisih keduanya perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi.

Dengan harga emas yang kembali bergerak turun pada Selasa ini, masyarakat yang ingin bertransaksi emas disarankan mencermati harga yang berlaku pada hari transaksi, termasuk harga jual, buyback, serta ketentuan pajak yang dikenakan.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Oknum Ahli Waris klaim lapak di Pasar Simpang Baru Panam, Pekanbaru dan minta bayar jutaan.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Heboh Klaim Ahli Waris di Pasar Simpang Baru Panam, Pemko Pekanbaru: Ini Aset Pemerintah
Ratusan hewan peliharaan di Riau dapat vaksin rabies gratis.(ilustrasi/AI/halloriau.com)204 Hewan di Riau Divaksin Rabies Gratis, 170 di Antaranya Kucing
Rapat persiapan Festival Bintang Radio dalam rangka HUT ke-27 Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)Bukan Sekadar Hiburan, Bintang Radio Disiapkan Jadi Panggung Talenta Lokal Kuansing
  Kabut asap kiriman selimuti Inhu.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Kembali Diselimuti Kabut Asap, BPBD Inhu: Bukan dari Kebakaran Lokal
Satlantas Pekanbaru catat lonjakan pelanggaran tak pakai helm.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pelanggaran Tak Pakai Helm di Pekanbaru Meledak, Agustus 2026 Tembus 202 Kasus
Harga TBS sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Harga TBS Sawit Riau Turun, Petani Plasma Maksimal Rp3.912 per Kg
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved