www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
 
Harga Anjlok Awal Oktober, Emas Antam Pekanbaru Dijual Rp2,581 Juta/Gram
Kamis, 01 Oktober 2026 - 09:21:06 WIB
Harga emas Antam di Pekanbaru turun awal Oktober (foto/int)
Harga emas Antam di Pekanbaru turun awal Oktober (foto/int)

PEKANBARU - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru kembali mengalami penurunan pada Kamis (1/10/2026), setelah sehari sebelumnya sempat mengalami kenaikan.

Berdasarkan data Butik Antam Pekanbaru, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.581.000 per gram. Angka tersebut turun Rp14.000 dibandingkan harga perdagangan sebelumnya yang mencapai Rp2.595.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Pada Kamis, harga buyback emas Antam tercatat Rp2.391.000 per gram, turun Rp14.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp2.405.000 per gram.

Perubahan harga tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan untuk membeli maupun menjual kembali emas batangan.

Selain melihat harga jual, calon pembeli juga perlu memperhitungkan selisih antara harga pembelian dan harga buyback sebelum melakukan transaksi.

Berikut daftar harga emas Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Kamis (1/10/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.340.500

  • 1 gram: Rp2.581.000

  • 2 gram: Rp5.112.000

  • 3 gram: Rp7.650.000

  • 5 gram: Rp12.720.000

  • 10 gram: Rp25.360.000

  • 25 gram: Rp63.235.000

  • 50 gram: Rp126.305.000

  • 100 gram: Rp252.460.000

  • 250 gram: Rp630.840.000

  • 500 gram: Rp1.261.400.000

  • 1.000 gram/1 kilogram: Rp2.521.600.000.

Selain harga jual dan buyback, masyarakat yang hendak membeli emas batangan juga perlu memperhatikan komponen pajak yang berlaku dalam transaksi.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Tarif tersebut dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.

Artinya, harga yang tercantum dalam daftar emas belum tentu menjadi jumlah akhir yang harus dibayarkan pembeli. Komponen pajak perlu diperhitungkan untuk mengetahui total biaya transaksi.

Sementara bagi pemilik emas yang berencana menjual kembali simpanannya, harga buyback menjadi salah satu acuan penting. Harga tersebut berbeda dengan harga ketika emas dibeli, sehingga selisih antara harga jual dan buyback perlu diperhatikan sebelum melakukan transaksi.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved