www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
 
Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun Lagi di Akhir Pekan, Saatnya Jual?
Sabtu, 03 Oktober 2026 - 09:59:00 WIB
Ilustrasi harga emas Antam Pekanbaru kembali melemah (foto/int)
Ilustrasi harga emas Antam Pekanbaru kembali melemah (foto/int)

PEKANBARU - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru kembali mengalami penurunan pada Sabtu (3/10/2026). Setelah sempat menguat pada awal Oktober, harga emas kini bergerak melemah, termasuk pada harga jual maupun pembelian kembali (buyback).

Berdasarkan data Butik Antam Pekanbaru, harga emas Antam ukuran 1 gram pada Sabtu dibanderol Rp2.574.000. Harga tersebut turun Rp2.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang tercatat Rp2.576.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback. Nilai pembelian kembali emas Antam tercatat Rp2.380.000 per gram, turun Rp6.000 dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp2.386.000 per gram.

Koreksi harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas. Terlebih, selisih antara harga jual dan buyback perlu diperhitungkan agar transaksi sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan keuangan.

Meski penurunannya relatif terbatas, perubahan harga emas tetap menjadi salah satu faktor yang dicermati calon investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen penyimpanan nilai.

Berikut daftar harga emas Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Sabtu (3/10/2026):

- 0,5 gram: Rp1.337.000

- 1 gram: Rp2.574.000

- 2 gram: Rp5.098.000

- 3 gram: Rp7.629.000

- 5 gram: Rp12.685.000

- 10 gram: Rp25.290.000

- 25 gram: Rp63.060.000

- 50 gram: Rp125.955.000

- 100 gram: Rp251.760.000

- 250 gram: Rp629.090.000

- 500 gram: Rp1.257.900.000

- 1.000 gram: Rp2.514.600.000

Selain memperhatikan harga jual, calon pembeli juga perlu memperhitungkan pajak yang dikenakan dalam transaksi emas batangan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Tarif tersebut dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dengan demikian, harga yang tercantum dalam daftar belum tentu menjadi keseluruhan biaya yang harus disiapkan pembeli. Komponen pajak perlu diperhitungkan untuk mengetahui total dana yang dibutuhkan.

Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak menjual emas, harga buyback menjadi acuan penting. Nilainya berbeda dari harga pembelian sehingga selisih keduanya perlu diperhatikan sebelum transaksi dilakukan.

Mengingat harga emas dapat berubah mengikuti perkembangan pasar, masyarakat disarankan memeriksa harga terbaru di Butik Antam sebelum memutuskan membeli maupun menjual emas.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved