PEKANBARU - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru mulai stagnan setelah sebelumnya mengalami penurunan. Pada Rabu (14/10/2026), harga emas Antam ukuran 1 gram masih bertahan di angka Rp2.574.000.
Berdasarkan data Butik Antam Pekanbaru, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram juga belum berubah, yakni Rp1.337.000. Sementara itu, emas batangan ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp2.514.600.000.
Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga masih bertahan di level Rp2.383.000 per gram.
Stagnannya harga emas ini menjadi perhatian masyarakat, terutama investor yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang.
Bagi masyarakat yang berencana membeli emas, kondisi harga yang tidak berubah dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi strategi investasi. Namun, keputusan membeli maupun menjual sebaiknya tetap mempertimbangkan kebutuhan keuangan dan tujuan investasi masing-masing.
Investor jangka panjang dapat mempertimbangkan pembelian secara bertahap sesuai kemampuan keuangan. Strategi ini dapat membantu mengurangi ketergantungan pada upaya menebak waktu ketika harga emas berada di titik terendah.
Berikut daftar harga emas batangan Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Rabu (14/10/2026):
- 0,5 gram: Rp1.337.000
- 1 gram: Rp2.574.000
- 2 gram: Rp5.098.000
- 3 gram: Rp7.629.000
- 5 gram: Rp12.685.000
- 10 gram: Rp25.290.000
- 25 gram: Rp63.060.000
- 50 gram: Rp125.955.000
- 100 gram: Rp251.760.000
- 250 gram: Rp629.090.000
- 500 gram: Rp1.257.900.000
- 1.000 gram: Rp2.514.600.000.
Selain memperhatikan harga jual, calon pembeli juga perlu memperhitungkan pajak yang berlaku agar dapat mengetahui total biaya transaksi.
Mengacu pada ketentuan perpajakan yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Tarif tersebut dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dengan demikian, harga yang tercantum belum tentu menjadi keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan pembeli. Masyarakat perlu memastikan perhitungan pajak serta ketentuan transaksi yang berlaku sebelum membeli emas.
Di sisi lain, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Karena itu, calon pembeli maupun penjual disarankan memeriksa harga terbaru melalui Butik Antam sebelum melakukan transaksi.