Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim: Baru Kali Ini, Petinggi Polri Terancam Hukuman Mati
Rabu, 10 Agustus 2022 - 08:53:30 WIB
JAKARTA- Komjen Pol (Purn) Susno Duaji turut menanggapi penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka atas dugaan dibunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Seperti diketahui penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022) sore.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Susno Duadji mengapresiasi penetapan pelaku pembunuhan Brigadir J dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Bagi Mantan Kabareskrim Polri itu, peristiwa ini pertama kali petinggi Polri terkena ancaman hukuman mati. "Sampai saat ini seingat saya benar demikian, termasuk diumumkan oleh pejabat paling tinggi di Polri juga baru sekali ini. Pasal yang dituduhkan tadi pasal yang sangat sangat berat," ," sebut Susno Duadji dikutip siaran Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Susno Duadji meyakini bahwa ke depannya alat bukti yang mendukung pengenaan pasal tersebut bakal semakin kuat. Sejauh ini, saat konferensi pers Kapolri Listyo Sigit Prabowo belum mengumumkan detail alat bukti atas penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.
"Nantinya alat buktinya akan bertambah kuat manakala visum sudah keluar, hasil forensik lain, termasuk digital forensik, dan hasil balistik forensik," sebut Susno Duadji.
Termasuk saat nanti istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi memberi kesaksian atas peristiwa itu. "Dan apalagi kalau nanti Bu Putri (Chandrawathi, istri Sambo) sebagai saksi bisa memberi kesaksian lebih, bisa lebih kuat lagi," lanjut Susno Duadji.
Dirinya memprediksi kemunculan tersangka-tersangka baru masih memungkinkan. Sebab penyidikan perkara ini masih berjalan.
"Dan yang diproses di kode etik sangat terbuka peluang dia kena pidana, pidana pembunuhan atau menghambat jalannya penyidikan," lanjut Susno Duadji. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang di Kampar, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir
 BSU 2025 Cair Mulai Juni, Begini Cara Cek Penerima Lewat Website Resmi dan Aplikasi JMO
 Honda HR-V Hybrid Siap Meluncur Hari Ini, Harga Diperkirakan Mulai Rp500 Jutaan
 Penjualan Mobil Mei 2025 Turun 15 Persen, Toyota Masih Unggul, Mitsubishi Salip Honda
 DPRD Riau Kebut Pembahasan APBD Perubahan 2025, Target Rampung Juni
 |
|
Pelajar 12 Tahun di Inhu Tenggelam di Sungai Cenaku, Ditemukan Meninggal Dunia
 Ramalan Zodiak Hari Ini: Aries Waspada, Taurus Introspeksi, Gemini Fokus Diri Sendiri
 Polda Riau Tegaskan Tak Pandang Bulu Tindak Perusak Hutan Siabu, Empat Tersangka Sudah Diamankan
 Jepang vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Laga Penutup Tanpa Tekanan, Tetap Incar Kemenangan
 Bapenda Pekanbaru Buka Lagi Posko Pembayaran Pajak Daerah di Mal
 |
Komentar Anda :