JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan ini menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, yang jatuh sehari setelah peringatan HUT RI ke-80.
Rapat penetapan cuti bersama ini digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 7 Agustus 2025. Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, serta Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi. Hadir pula dalam rapat tersebut perwakilan dari beberapa kementerian, antara lain Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Melalui koordinasi Menko PMK, Pratikno, SKB kemudian ditandatangani oleh tiga menteri terkait, yakni:
- Menteri Agama: Nasaruddin Umar
- Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
- Menteri PANRB: Rini Widyantini
"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," ujar Imam Machdi, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (8 Agustus 2025).
Pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti:
- Upacara bendera
- Perlombaan tradisional
- Pesta rakyat
Selain memperkuat semangat nasionalisme, cuti bersama ini juga diharapkan berdampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian lokal, seiring meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama libur akhir pekan panjang.
"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa," tambah Deputi Warsito, seperti yang dilansir dari bisnis.(*)