JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan, pihaknya telah menghentikan operasional 106 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Langkah tegas itu diambil menyusul insiden keracunan massal yang dialami sejumlah siswa dan guru usai menyantap makanan dari program MBG beberapa waktu lalu.
“Sekarang itu ada 106 yang dihentikan operasionalnya, baru 12 yang kami rilis,” ujar Dadan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dadan menjelaskan, BGN bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperbarui data kasus keracunan yang terjadi. Masyarakat dapat memantau perkembangan data tersebut secara langsung melalui laman resmi BGN.
Lebih lanjut, Dadan juga menyampaikan adanya pergeseran target penerima manfaat program MBG. Target 82,9 juta penerima yang semula ditetapkan hingga akhir 2025 kini diproyeksikan akan tercapai paling lambat Februari 2026.
Pergeseran ini, kata Dadan, terjadi akibat sejumlah kendala teknis di lapangan, terutama dalam proses distribusi dan verifikasi data penerima manfaat.
“Kita usahakan tetap bisa tercapai di akhir tahun ini. Kalau pun ada keterlambatan, maksimal Februari 2026. Semuanya tergantung intensitas gangguan sistem yang terjadi, baik di darat maupun di udara,” ujarnya.
Menurut Dadan, gangguan yang dimaksud termasuk serangan terhadap sistem digital BGN yang berpengaruh terhadap proses verifikasi data. “Ketika sistem kita terganggu, otomatis proses verifikasi pun ikut terhambat. Ini sedang kami atasi secara bertahap,” jelasnya.