JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan siap dievaluasi apabila dinilai gagal menangani banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut). Pernyataan itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Raja Juli mengatakan bahwa jabatan merupakan amanah, dan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden.
“Saya yakin kekuasaan itu milik Allah, dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi,” ujar Raja Juli.
Ia juga menanggapi kritik publik yang memenuhi kolom komentar media sosialnya. Menurutnya, kritik merupakan bentuk aspirasi dan ekspresi masyarakat yang tidak perlu dibatasi.
“Kritik netizen kepada saya tidak pernah saya hapus. Itu bagian dari aspirasi, kemarahan, bahkan harapan dan ekspektasi,” katanya.
Raja Juli menambahkan bahwa dirinya hanya berkonsentrasi bekerja sebaik mungkin. Soal evaluasi, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden.
“Tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin. Selanjutnya itu hak prerogatif Pak Presiden,” tuturnya.
Respons Komisi IV DPR
Dalam rapat yang sama, anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menyinggung kasus dua menteri di Filipina yang memilih mundur dari jabatan karena dianggap gagal menangani banjir pada November lalu. Ia menilai, langkah serupa bukan hal yang keliru jika dilakukan oleh pejabat di Indonesia apabila dinilai tidak mampu menangani bencana.
Rahmat mengatakan dirinya mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan internasional.
“Tanggal 18 November, kabinet Presiden Ferdinand Marcos di Filipina juga menghadapi banjir. Dua menterinya mengundurkan diri karena merasa tidak mampu mengatasi hal itu,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan bahwa sikap tersebut dapat menjadi contoh kedewasaan bernegara.
“Bukan sesuatu yang salah jika menteri di Indonesia yang tidak sanggup mengatasi ini juga mundur. Itu tugas yang mulia,” ucapnya.