www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, Petugas Disiagakan 24 Jam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kuota Petugas Haji Khusus 2026 Dipangkas, Risiko Pelayanan Jemaah
Selasa, 06 Januari 2026 - 09:50:51 WIB
Petugas haji khusus tahun 2026 dibatasi.(ilustrasi/int)
Petugas haji khusus tahun 2026 dibatasi.(ilustrasi/int)

JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang memangkas kuota petugas haji khusus pada musim haji 2026 menuai kritik dari para penyelenggara.

Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menilai skema baru tersebut berpotensi menurunkan kualitas pendampingan dan pelayanan jemaah di lapangan.

Ketua Tim 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik mengungkapkan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengurangi kuota petugas haji khusus secara signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Benar, ada pengurangan. Tahun-tahun sebelumnya jatah kuota petugas kami mencapai 1.375 orang. Untuk tahun 2026 ini berkurang menjadi 1.167 orang,” ujar Firman, Selasa (6/1/2026).

Firman menjelaskan, posisi petugas haji khusus berbeda dengan petugas haji reguler.

Pada skema haji khusus, kuota petugas tidak berdiri sendiri, melainkan diambil dari kuota jemaah yang hanya sebesar 8 persen dari total kuota nasional.

“Kuota petugas PIHK itu bagian dari kuota jemaah. Berbeda dengan haji reguler yang memang punya alokasi petugas tersendiri,” jelas Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) tersebut.

Sorotan utama PIHK tertuju pada perubahan redaksi aturan teknis, dari sebelumnya berbasis 'per kumpulan jemaah' menjadi 'per kelipatan jumlah jemaah'.

Perubahan ini dinilai membuat distribusi petugas di lapangan menjadi tidak proporsional.

Biasanya, satu bus yang berisi sekitar 45 jemaah mendapat satu petugas pendamping dan satu pembimbing ibadah.

Namun dalam skema baru, jumlah petugas ditentukan secara matematis berdasarkan kelipatan, bukan kebutuhan operasional.

“Kalau ada 60 jemaah, secara teknis harus pakai dua bus. Tapi dengan aturan kelipatan, petugasnya tetap hanya tiga orang. Padahal bus yang dikawal ada dua,” terang Firman.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menyulitkan jemaah, terutama lansia, karena tidak semua bus mendapat pendamping khusus.

Firman juga menilai skema baru berisiko menciptakan ketimpangan jenis petugas.

Ia menyoroti kemungkinan kelebihan petugas medis, sementara pembimbing ibadah justru terbatas.

“Dokter sifatnya monitoring dan preventif. Tapi pembimbing ibadah itu krusial, karena jemaah butuh bimbingan manasik langsung di setiap rangkaian ibadah,” katanya.

Ia menambahkan, dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tidak ditemukan istilah penghitungan berbasis kelipatan, meskipun aturan turunannya mengadopsi skema tersebut.

“Di undang-undang tidak ada istilah kelipatan. Memang tidak bertentangan, tapi penerjemahannya menyulitkan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Meski memahami niat pemerintah untuk menambah kuota jemaah dengan mengurangi jumlah petugas, Firman menilai implementasi kebijakan ini belum berpihak pada kenyamanan jemaah.

“Konsepnya sebenarnya baik. Tapi distribusinya yang kurang tepat. Dampaknya bukan ke PIHK, melainkan ke jemaah haji khusus,” tegasnya.

“Yang akan merasakan langsung dampaknya itu jemaah, bukan kami,” pungkasnya.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polda Riau siagakan personel di seluruh jalur strategis (foto/ist)Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, Petugas Disiagakan 24 Jam
Hotspot Sumatera capai 355 titik, Riau jadi penyumbang terbesar (foto/int)Bengkalis dan Pelalawan Dominasi Hotspot Riau
Penyeberangan Dumai ke Rupat ramai (foto/int)Arus Wisata Membludak, Penyeberangan Dumai–Rupat Dipadati Penumpang
Pelaku pencuri sawit saat diamankan di Mapolsek Langgam.(foto: andi/halloriau.com)Aksi Senyap Gagal Total, Pencuri Sawit Ditangkap Polisi Pelalawan Saat Beraksi di Kebun
Personel Polres Dumai melakukan pemadaman karhutla.(foto: tribunpekanbaru.com)Dumai Membara, Polisi Gandeng Perusahaan hingga Warga Padamkan Karhutla
  Rekayasa lalu lintas Flyover Kelok 9 masih berlaku (foto/ist)Arus Balik Lebaran, Kelok 9 Masih Berlaku One Way hingga Hari Ini
Arus balik memuncak, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar melonjak 300 persen (foto/int)Arus Balik Lebaran 2026, Ruas Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Melonjak
Tiga desa di Pelalawan dikepung Karhutla.(ilustrasi/int)Pasca Lebaran, 3 Desa di Pelalawan Kembali Dikepung Titik Api
Tips cari aman mudik pakai motor ala Honda.(foto: istimewa)Begini Tips CariAman di Jalan Saat Mudik Pakai Motor Ala Honda
ilustrasi.Jelang Tenggat, DJP Minta Wajib Pajak Segera Laporkan SPT
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved