www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Baru Sasar 8%, Program Cek Kesehatan Gratis di Riau Terancam Mandek?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BGN Terbitkan Aturan Pengelolaan Limbah Program Makan Bergizi Gratis
Jumat, 20 Maret 2026 - 09:33:54 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur penanganan sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui regulasi tersebut, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan mengelola sisa pangan dan limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan aturan ini menjadi langkah penting untuk memastikan program tidak hanya efektif dalam pemenuhan gizi, tetapi juga aman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pengaturan ini penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, menghindari pencemaran lingkungan, serta memastikan prinsip higiene dan sanitasi pangan diterapkan dalam pelaksanaan Program MBG,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2026).

Ia menjelaskan, regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yang mengamanatkan pengelolaan program secara komprehensif, termasuk aspek limbah dan sisa pangan.

Dalam aturan itu ditegaskan, SPPG memiliki tanggung jawab penuh dalam menangani sisa makanan, mengelola sampah, serta mengolah air limbah domestik.

“SPPG tidak hanya bertugas menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya, termasuk limbah yang dihasilkan, dikelola secara bertanggung jawab,” kata Dadan.

Ia menambahkan, sisa pangan dalam Program MBG tidak semata dipandang sebagai limbah, melainkan bagian dari sistem yang perlu dikelola secara efisien guna mencegah pemborosan. Sisa makanan yang masih layak konsumsi diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat.

Selain itu, BGN membuka peluang kerja sama antara SPPG dengan pemerintah daerah maupun pihak ketiga dalam pengelolaan sampah dan limbah, agar implementasi kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi di masing-masing wilayah.

“Dengan adanya aturan ini, kami ingin memastikan Program MBG tidak hanya meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Layanan CKG di Riau masih rendah.(ilustrasi/int)Baru Sasar 8%, Program Cek Kesehatan Gratis di Riau Terancam Mandek?
Veda Ega di Moto3 Italia 2026.(foto: int)Rider Honda Asal Indonesia Menggila di Mugello! Veda Ega Tembus Q2 Moto3 Italia 2026
Razia narkoba di THM Pekanbaru menyeret kader muda PAN Pelalawan.(ilustrasi/int)PAN Pelalawan Angkat Suara Usai Kader Mudanya Diamankan dalam Razia Narkoba di Klub Malam Pekanbaru
Suzuki Fronx.Suzuki Panen Penjualan April 2026, Hybrid dan Kendaraan Niaga Jadi Andalan
Manggala Agni fokus upaya pendinginan karhutla di Rohil dan Siak.(foto: mcr)Manggala Agni Fokus Pendinginan di Rohil dan Siak, Bara Gambut Sulit Dipadamkan
  Polantas menunjukkan lokasi kecelakaan maut di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)Pemotor di Pekanbaru Tewas Tergilas Truk Usai Gagal Nyalip dari Kiri, Polisi Buru Sopir
Jembatan Danau Bingkuang Kampar.(foto: int)Baut Hilang dan Pin Rusak Penyebab Jembatan Danau Bingkuang Bergoyang
Mulai Juli 2026 nanti registrasi kartu SIM pakai biometrik.(ilustrasi/int)Registrasi Kartu SIM Pakai Pemindaian Wajah Mulai 1 Juli, Gratis untuk Pelanggan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Jumat Sore, BMKG Pantau 67 Titik Panas di Sumatera dan 7 di Riau
Sambut Waisak, Permabudhi Pekanbaru mengapresiasi Guru Agama Buddha (foto/ist)Bentuk Kepedulian, Permabudhi Riau Salurkan Bingkisan Waisak ke Puluhan Guru Agama
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved