JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap sorotan tajam terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum efektif.
Dalam wawancara di kanal YouTube Forum KEADILAN TV, Jumat (24/4/2026), Mahfud menyebut adanya ketimpangan signifikan dalam penggunaan anggaran program tersebut.
Ia mengungkapkan, dari total anggaran MBG yang mencapai triliunan rupiah, porsi yang dialokasikan untuk kebutuhan utama, yakni makanan, disebut sangat kecil.
“Dari informasi yang saya terima, yang untuk makan hanya sekitar Rp34 miliar. Selebihnya digunakan untuk biaya lain seperti kendaraan, kaos, hingga wadah makan. Ini boros,” ujarnya.
Mahfud menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama program, yang seharusnya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Ia menegaskan, jika data tersebut akurat, maka terdapat persoalan serius dalam pengelolaan anggaran yang perlu segera diperiksa secara menyeluruh.
“Kalau benar angkanya seperti itu, berarti ada masalah dalam tata kelola. Ini harus diaudit,” katanya.
Selain itu, Mahfud juga menyoroti perbedaan antara laporan di tingkat pusat dengan kondisi di lapangan. Ia menyinggung adanya dugaan kasus keracunan massal serta distribusi bantuan yang dinilai belum tepat sasaran.
Ia bahkan mempertanyakan klaim pengadaan bahan pangan dalam jumlah besar, seperti pembelian ribuan sapi, yang menurutnya belum sepenuhnya tercermin dalam realitas di daerah.
“Laporannya besar, tetapi di lapangan tidak terlihat,” ujarnya.
Dalam konteks kebijakan, Mahfud menilai kritik terhadap program MBG semestinya direspons dengan perbaikan konkret oleh Presiden Prabowo Subianto, bukan sekadar narasi.
Ia mengapresiasi jika terdapat rencana penyesuaian tata kelola program agar lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Namun demikian, ia menegaskan pentingnya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran sebelumnya sebagai bagian dari langkah perbaikan.
Mahfud juga menyoroti fenomena pemborosan anggaran di kalangan pejabat daerah yang dinilai memperburuk persepsi publik. Ia menyebut praktik tersebut berpotensi menjadi budaya yang menular jika tidak segera dibenahi.
Meski demikian, ia mengakui program MBG memiliki dampak positif bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
“Programnya baik, tetapi pengelolaannya yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Mahfud berharap pemerintah tidak hanya responsif terhadap kritik, tetapi juga konsisten melakukan reformasi kebijakan berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.
Selain isu MBG, Mahfud juga menyinggung perkembangan dokumen rekomendasi reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang hingga kini belum diserahkan secara resmi kepada Presiden.
Ia menyebut dokumen yang terdiri dari delapan buku dan sepuluh laporan hasil kerja tim ahli telah rampung sejak Februari, namun belum dijadwalkan untuk dipresentasikan secara langsung.
Menurut Mahfud, Ketua tim reformasi, Jimly Asshiddiqie, telah menawarkan pengiriman dokumen tersebut. Namun Presiden meminta penyampaian dilakukan secara langsung untuk menjaga kerahasiaan.
“Sudah ditawarkan dikirim, tapi diminta datang langsung. Sampai sekarang belum ada jadwal,” ujarnya.
Meski begitu, Mahfud mengapresiasi langkah Polri yang mulai menerapkan salah satu rekomendasi, yakni menghapus praktik “titip-menitip” dalam proses rekrutmen Akademi Kepolisian.
Ia berharap langkah tersebut menjadi awal perbaikan menuju institusi kepolisian yang lebih profesional dan bebas dari kepentingan tertentu.