JAKARTA - Wakil Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan, mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi menggeser alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026.
Dalam pernyataannya, Edy menyebut program MBG sebagai “topeng” yang digunakan untuk mengalihkan sebagian anggaran pendidikan. Ia mengungkapkan, dari total anggaran pendidikan sekitar Rp769 triliun, sebesar Rp223 triliun dialokasikan untuk mendanai program tersebut.
“Nah, masalah mulai muncul karena dana MBG diambil dari dana pendidikan Rp769 triliun ini. Sebesar Rp223 triliun itu digunakan untuk membiayai MBG. Sehingga waktu sidang di MK, hakim berkali-kali menanyakan kenapa anggaran MBG tidak sekalian dikeluarkan dari dana pendidikan. Supaya tidak ada rekayasa dan kebohongan di pemerintah. MBG hanyalah topeng untuk merampas anggaran pendidikan,” ujar Edy dalam diskusi publik yang disiarkan melalui kanal YouTube LBH Indonesia, Senin (4/5/2026).
Pernyataan tersebut menambah panjang daftar kontroversi yang mengiringi implementasi program MBG sejak diluncurkan. Sejumlah isu yang mencuat di antaranya terkait dugaan pengalihan anggaran pendidikan, hingga gugatan terhadap skema penganggaran program tersebut ke Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, kritik juga datang dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai program ini berpotensi tidak tepat sasaran, bahkan membuka peluang pemborosan anggaran jika tidak dikelola dengan baik.
Di lapangan, sejumlah persoalan teknis turut menjadi sorotan. Mulai dari kualitas distribusi makanan, insiden logistik, hingga kasus keracunan makanan di beberapa daerah yang memicu kekhawatiran publik terhadap standar keamanan pangan dalam program tersebut.
Tak hanya itu, aspek pengelolaan anggaran juga menjadi perhatian. Sejumlah pihak menyoroti potensi pemborosan dan dugaan ketidakefisienan, termasuk alokasi besar pada komponen non-pangan dalam program MBG.
Kritik lain juga menyinggung dampak program terhadap sektor lain, seperti kekhawatiran bahwa kebijakan ini kurang melibatkan petani lokal serta berpotensi mengganggu ekosistem pangan nasional jika tidak dirancang secara partisipatif.
Meski demikian, pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa berbagai kritik yang muncul merupakan bagian dari pengawasan publik untuk memastikan program berjalan lebih baik dan tepat sasaran.
Perdebatan terkait MBG pun hingga kini masih berlangsung, mencerminkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi berkelanjutan dalam pengelolaan program berskala nasional tersebut.