www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, Petugas Disiagakan 24 Jam
 
Pemkab Kuansing Pastikan RAM Sawit di Desa Setiang Ilegal
Rabu, 04 Desember 2024 - 16:54:59 WIB
RAM Asli Jaya yang saat ini dikelola UMA di Desa Setiang tidak berizin (foto/ultra)
RAM Asli Jaya yang saat ini dikelola UMA di Desa Setiang tidak berizin (foto/ultra)

KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu ( PMPTSP ) memastikan usaha RAM sawit atau tempat jual beli sawit yang berada di desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi tidak berizin alias ilegal.

Informasi yang didapat dari masyarakat desa Setiang, RAM Asli Jaya milik pengusaha, Amdansyah ini telah beroperasi usai diresmikan pada Februari 2024. Namun kemudian RAM ini menghentikan operasinya dan kemudian beberapa hari lalu, kembali beroperasi.

RAM milik Amdansyah ini sendiri dibangun di kawasan hutan konsensi milik PT Rimba Lazuardi.

"Untuk RAM tersebut kami pastikan tidak berizin dan mereka memang tidak pernah mengurus izinnya," kata Kepala Dinas PMPTSP Kuansing, Jhon Pitte saat dikonfirmasi halloriau.com, Rabu (4/12/2024) melalui sambungan telepon.

Menurut Jhon Pitte, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait perizinan ini.

"Apalagi untuk usaha, tentu harus memiliki legalitas yang jelas," kata Jhon Pitte.

Terkait usaha RAM di desa Setiang ini, Jhon Pitte mengimbau agar segera mengurus izin sesuai ketententuan yang berlaku

"Izin mendirikan bangunan (IMB), Nomor Induk Berusaha (NIB), izin lingkungan, SIUP dan lainnya agar usaha yang dijalankan jelas legalitasnya. Ini untuk semua RAM dan usaha lainnya di Kuansing," kata Jhon Pitte.

Sementara itu, pemilik RAM Asli Jaya, Amdansyah ketika dikonfirmasi membenarkan jika RAM miliknya tersebut tidak memiliki izin dari Pemkab Kuansing. Namun dirinya mengatakan jika RAM tersebut saat ini dikelola Usaha Milik Adat (UMA) Desa Setiang.

"RAM itu sekarang dikelola ninik mamak dan masyarakat Setiang. Kemudian juga LAMR Kuansing. Mereka yang ngelola, saya tidak ada lagi terlibat di sana. Untuk bangunan kita pinjam pakaikan kepada mereka, karena memang mereka minta. Selagi bermanfaat untuk masyarakat, kita pinjamkan," ujar Amdansyah.

Selanjutnya, salah seorang ninik mamak desa Setiang, Iramsi saat dikonfirmasi juga mengakui jika RAM yang mereka kelola saat ini tidak memiliki izin dari Pemkab Kuansing.

Penulis: Ultra Sandi

Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polda Riau siagakan personel di seluruh jalur strategis (foto/ist)Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, Petugas Disiagakan 24 Jam
Hotspot Sumatera capai 355 titik, Riau jadi penyumbang terbesar (foto/int)Bengkalis dan Pelalawan Dominasi Hotspot Riau
Penyeberangan Dumai ke Rupat ramai (foto/int)Arus Wisata Membludak, Penyeberangan Dumai–Rupat Dipadati Penumpang
  Rekayasa lalu lintas Flyover Kelok 9 masih berlaku (foto/ist)Arus Balik Lebaran, Kelok 9 Masih Berlaku One Way hingga Hari Ini
Arus balik memuncak, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar melonjak 300 persen (foto/int)Arus Balik Lebaran 2026, Ruas Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Melonjak
Tiga desa di Pelalawan dikepung Karhutla.(ilustrasi/int)Pasca Lebaran, 3 Desa di Pelalawan Kembali Dikepung Titik Api
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved