KUANSING – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai diarahkan menjadi program aksi sosial rutin setiap Jumat.
Pemerintah daerah menegaskan pola kerja fleksibel ini harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar perubahan lokasi kerja.
Sejak diterapkan pekan lalu, seluruh kecamatan diminta menyusun agenda kegiatan terukur yang melibatkan ASN secara langsung di lapangan.
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menegaskan, camat memegang peran kunci dalam memastikan implementasi WFA berjalan produktif dan berdampak luas.
“Jangan sampai WFA hanya dimaknai bekerja dari luar kantor. Camat harus inovatif mengoordinir ASN agar kegiatan yang dilakukan memberi manfaat nyata untuk masyarakat,” ujar Suhardiman, Jumat (8/5/2026).
Menurut bupati, WFA dapat diwujudkan dalam berbagai aktivitas sosial dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa.
Kegiatan yang disarankan antara lain gotong royong kebersihan lingkungan, perbaikan jalan berlubang, penguatan ketahanan pangan, edukasi program pemerintah, hingga pelayanan publik.
Ia menilai, agenda tematik mingguan akan membuat pelaksanaan WFA lebih terarah dan berkelanjutan.
“Misalnya Jumat ini fokus goro bersih lingkungan, Jumat berikutnya pemanfaatan lahan tidur untuk ketahanan pangan, setelah itu pelatihan UMKM, lalu edukasi atau sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Skema tersebut diharapkan membuat ASN tetap produktif sekaligus hadir langsung di tengah masyarakat.
Suhardiman optimistis, pelaksanaan WFA yang konsisten akan menghadirkan perubahan nyata di wilayah kecamatan.
“Kalau setiap Jumat ada kegiatan yang menyentuh masyarakat, tentu akan terasa manfaatnya. Lingkungan menjadi bersih, jalan diperbaiki, masyarakat mendapat pelatihan dan informasi program pemerintah,” ucapnya.
Ia menegaskan, para camat wajib menyusun konsep dan jadwal kerja khusus agar program tidak bersifat seremonial.
“Camat harus punya konsep dan jadwal kerja yang jelas. WFA ini harus produktif dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Pemkab Kuansing menilai kebijakan ini juga menjadi momentum memperkuat kedisiplinan ASN serta meningkatkan kepedulian sosial aparatur.
Berdasarkan laporan yang diterima, seluruh kecamatan telah mulai menjalankan kegiatan WFA, seperti pembersihan median jalan, fasilitas umum, dan titik strategis lainnya.
Kebijakan ini berlaku bagi staf dan PPPK di lingkungan Pemkab Kuansing. Setiap Jumat, mereka tidak bekerja di kantor OPD masing-masing, melainkan berkantor di kecamatan tempat domisili untuk menjalankan agenda WFA berbasis masyarakat.