JAKARTA – PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya laporan hukum terhadap anak usaha perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Barat.
Sebelumnya, Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), dikabarkan telah melaporkan sejumlah anak usaha AALI ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana di sektor perkebunan serta dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Menanggapi hal ini, Direktur dan Sekretaris Perusahaan AALI, Tingning Sukowignjo, menyampaikan klarifikasi resmi melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada Jumat (4/7/2025).
"Perseroan dan empat entitas anak usaha kami di Sulawesi Barat, yaitu PT Letawa, PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Lestari Tani Teladan, hingga saat ini tidak pernah menerima klaim atau tuntutan hukum apapun dari Kantor Hukum HJ Bintang & Partners," tegas Tingning.
Ia menambahkan bahwa tidak ada informasi atau pemberitahuan resmi yang diterima dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Oleh karena itu, Perseroan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut atas pemberitaan tersebut," ujarnya.
Tingning memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional AALI dan anak usahanya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Perseroan selalu mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban membangun kebun plasma, ketentuan penggunaan lahan, pembayaran pajak dan retribusi, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen AALI dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam hal keterbukaan informasi kepada publik.
“Setiap informasi atau kejadian penting dan material yang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha maupun harga saham Perseroan telah kami sampaikan sesuai ketentuan pasar modal,” tutup Tingning, seperti yang dilansir dari warta ekonomi.(*)