www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Hampir 50 Honorer Bongkar Pungli di RSD Madani Pekanbaru ke Inspektorat
 
Astra Agro Lestari Klarifikasi Dugaan Laporan Hukum terhadap Anak Usaha
Sabtu, 05 Juli 2025 - 08:02:32 WIB
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI).
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI).

JAKARTA – PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyebutkan adanya laporan hukum terhadap anak usaha perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Barat.

Sebelumnya, Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), dikabarkan telah melaporkan sejumlah anak usaha AALI ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana di sektor perkebunan serta dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Menanggapi hal ini, Direktur dan Sekretaris Perusahaan AALI, Tingning Sukowignjo, menyampaikan klarifikasi resmi melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada Jumat (4/7/2025).

"Perseroan dan empat entitas anak usaha kami di Sulawesi Barat, yaitu PT Letawa, PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Lestari Tani Teladan, hingga saat ini tidak pernah menerima klaim atau tuntutan hukum apapun dari Kantor Hukum HJ Bintang & Partners," tegas Tingning.

Ia menambahkan bahwa tidak ada informasi atau pemberitahuan resmi yang diterima dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Oleh karena itu, Perseroan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut atas pemberitaan tersebut," ujarnya.

Tingning memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional AALI dan anak usahanya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Perseroan selalu mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban membangun kebun plasma, ketentuan penggunaan lahan, pembayaran pajak dan retribusi, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen AALI dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam hal keterbukaan informasi kepada publik.

“Setiap informasi atau kejadian penting dan material yang dapat memengaruhi keberlangsungan usaha maupun harga saham Perseroan telah kami sampaikan sesuai ketentuan pasar modal,” tutup Tingning, seperti yang dilansir dari warta ekonomi.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Skandal pungli rekrutmen THL di RSD Madani Pekanbaru (foto/int)Hampir 50 Honorer Bongkar Pungli di RSD Madani Pekanbaru ke Inspektorat
Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Norpendike Prakarsa (foto/int)Investasi di Pekanbaru Tembus Rp1,32 T pada Triwulan I 2025
Pengukuhan pengurus PGRI Pelalawan Masa Bakti XXIII Periode 2025–2030 (foto/Andy)Pengukuhan Pengurus PGRI Pelalawan, Ini Pesan Bupati Zukri
  Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan (foto/rri)Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 5 Perempuan Diselamatkan
Mahkota Kesultanan Siak kembali ke Riau setelah 80 tahun (foto/int)Mahkota Kesultanan Siak Kembali Setelah 80 Tahun, Jadi Magnet Utama Pameran HUT ke-68 Provinsi Riau
Ketua SPS Riau, Saidul Tombang, memotong tumpeng dalam peringatan HUT ke-79 SPS Riau di Dumai (foto/bambang)Puncak HUT SPS Riau di Dumai: Momentum Perkuat Literasi Media bagi Pelajar
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved