PEKANBARU – Hingga awal 2026, tercatat lebih dari 2.500 petani kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah bermitra dan tumbuh bersama PTPN IV PalmCo melalui entitasnya di Provinsi Riau, PTPN IV Regional III.
Berdasarkan data perusahaan, entitas yang sebelumnya dikenal sebagai PTPN V tersebut tidak hanya memenuhi kewajiban kemitraan plasma sebesar 20 persen sesuai regulasi pemerintah, tetapi telah melampauinya dengan total luas areal kemitraan mencapai 5.271 hektare.
Group Manager Distrik Petani Mitra PTPN IV Regional III, Ferry P Lubis, mengatakan para petani mitra tersebut tergabung dalam tujuh kelembagaan berbentuk lembaga pekebun.
“Sejak awal keberadaan PTPN IV di Rokan Hulu memang ditujukan untuk tumbuh dan berkembang bersama petani mitra. Itu adalah khittah PTPN. Kami juga masih membuka ruang kolaborasi dan sinergi seluas-luasnya agar dapat maju bersama,” ujar Ferry saat dikonfirmasi dari Rokan Hulu, Rabu (14/1/2026).
Dari tujuh lembaga pekebun tersebut, dua di antaranya telah memenuhi standar global dengan meraih sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), yakni Koperasi Makarti Jaya dan Koperasi Dayo Mukti. Dengan sertifikasi tersebut, petani memperoleh insentif harga yang lebih baik sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan.
Ferry menambahkan, ke depan koperasi petani lainnya juga akan diarahkan untuk mendapatkan sertifikasi serupa. Menurutnya, komitmen tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk kesadaran petani terhadap prinsip keberlanjutan sesuai standar internasional.
Selain itu, seluruh petani mitra PTPN IV Regional III juga telah melakukan peremajaan sawit tua, baik melalui program revitalisasi maupun Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
“Melalui pola PSR, petani mendapatkan jaminan produksi. PTPN IV Regional III menjamin produksi di atas standar nasional. Jika produksi berada di bawah standar tersebut, kami memberikan ganti rugi. Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik, produksi petani sangat memuaskan,” jelas Ferry.
Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempersempit kesenjangan produktivitas antara kebun petani dan kebun perusahaan, yang selama ini masih cukup lebar.
“Intinya, komitmen kami adalah memastikan petani memiliki pendapatan tinggi dan produksi yang melimpah. Dengan begitu, petani menjadi bagian penting dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya ketahanan pangan dan energi nasional,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Inti Rakyat (Aspekpir), Setiyono, menilai kemitraan petani dengan PTPN IV melalui penerapan pola single management memberikan manfaat signifikan bagi petani.
Menurutnya, sistem pengelolaan terpadu tersebut tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperkuat tata kelola kemitraan yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
“Dulu istilah single management sempat menjadi momok bagi petani. Namun pada praktiknya, PTPN justru memberikan ruang luas bagi petani untuk terlibat langsung dan berkembang. Petani tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi menjadi bagian aktif dari sistem pengelolaan yang profesional,” ujar Setiyono.
Single management merupakan pola pengelolaan terpadu seluruh proses budidaya kelapa sawit petani, mulai dari peremajaan hingga pemanenan, dengan standar perusahaan. Sistem ini mencakup penerapan operational excellence, kesetaraan produktivitas antara kebun inti dan plasma, pemberdayaan petani melalui program cash for works, korporatisasi kelembagaan petani, serta prinsip transparansi dalam seluruh aktivitas pengelolaan.
Setiyono menegaskan, penerapan sistem tersebut terbukti mampu meningkatkan produktivitas kebun plasma hingga setara dengan kebun inti perusahaan.
“Produktivitasnya tinggi. Bahkan sawit yang masih berusia muda sudah mampu menghasilkan tandan buah segar (TBS) dengan volume yang sangat baik. Ini membuktikan bahwa ketika petani dilibatkan secara penuh, hasilnya nyata,” tuturnya.
Selain peningkatan produksi, pola single management juga membuka peluang ekonomi baru bagi petani melalui kemitraan yang inklusif. Petani tidak hanya memperoleh pendapatan dari hasil kebun, tetapi juga terlibat sebagai tenaga kerja operasional maupun kontraktor lokal.
“Pola ini sangat terbuka. Petani didorong menjadi mitra dalam berbagai kegiatan. Hubungan antara petani dan perusahaan menjadi setara, saling menguntungkan, dan saling membutuhkan,” tutup Setiyono.