PEKANBARU - Memasuki pekan kedua tahun 2026, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Riau kembali mengalami kenaikan, memberikan angin segar bagi petani setelah fluktuasi harga pada akhir tahun lalu.
Kenaikan harga tersebut ditetapkan dalam rapat penetapan harga TBS yang digelar Disbun Riau pada Selasa (20/1/2026), dan berlaku untuk satu minggu kedepan, periode 21-27 Januari 2026.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja mengungkapkan, kenaikan tertinggi terjadi pada tanaman sawit berumur 9 tahun, sebesar Rp19,39 per kilogram atau naik 0,56 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
“Harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.487,56 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan,” ujarnya.
Defris menjelaskan, penetapan harga TBS pada periode ini masih mengacu pada tabel rendemen harga terbaru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati bersama oleh Tim Penetapan Harga.
“Penetapan harga minggu ini masih menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim,” jelasnya.
Dalam penetapan tersebut, indeks K yang digunakan adalah indeks satu bulan ke depan sebesar 92,23 persen, sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp26,34 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan.
Lebih lanjut, Defris menegaskan, kenaikan harga TBS kali ini sangat dipengaruhi oleh tren positif harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel di pasar.
Tercatat, harga penjualan CPO naik sebesar Rp218,60 per kilogram dibandingkan pekan lalu, sedangkan harga kernel meningkat Rp202,77 per kilogram.
“Faktor utama kenaikan harga TBS adalah meningkatnya harga CPO dan kernel di pasar,” tegasnya.
Dalam rapat penetapan harga, juga terungkap bahwa sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan.
Sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, dan apabila terkena validasi dua, digunakan harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan sebesar Rp14.437,00 per kilogram, sementara harga kernel KPBN sebesar Rp11.625,00 per kilogram.
Adapun harga rata-rata yang digunakan dalam penetapan TBS yakni CPO sebesar Rp 14.422,94 per kilogram dan kernel Rp11.988,24 per kilogram.
Defris menegaskan, Disbun Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan pembenahan tata kelola agar penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen bersama seluruh stakeholder dengan dukungan Pemprov Riau dan Kejati Riau, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani,” pungkasnya.
Berikut daftar lengkap harga TBS mitra swadaya Riau periode 21–27 Januari 2026:
Umur 3 tahun: Rp 2.696,31/kg
Umur 4 tahun: Rp 3.009,94/kg
Umur 5 tahun: Rp 3.233,17/kg
Umur 6 tahun: Rp 3.358,63/kg
Umur 7 tahun: Rp 3.433,97/kg
Umur 8 tahun: Rp 3.475,86/kg
Umur 9 tahun: Rp 3.487,56/kg
Umur 10–20 tahun: Rp 3.449,84/kg
Umur 21 tahun: Rp 3.390,42/kg
Umur 22 tahun: Rp 3.322,35/kg
Umur 23 tahun: Rp 3.244,98/kg
Umur 24 tahun: Rp 3.186,45/kg
Umur 25 tahun: Rp 3.138,34/kg.