www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Workshop Fotografi PT IKPP, Strategi Baru Ciptakan UMKM Kreatif Generasi Muda di Tulang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Empat Warga Kerumutan Diciduk Polisi, Curi Sawit Perusahaan di Pelalawan
Minggu, 25 Januari 2026 - 17:42:20 WIB
Para pelaku pencurian diamankan ke Mapolsek Kerumutan.(foto: andi/halloriau.com)
Para pelaku pencurian diamankan ke Mapolsek Kerumutan.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Kerumutan, Polres Pelalawan, menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan sektor perkebunan dengan menindak kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Sari Lembah Subur.

Kasus ini dilaporkan secara resmi pada Sabtu, 24 Januari 2026, dan kini telah memasuki tahapan proses hukum.

Laporan polisi tersebut diterima Unit Reskrim Polsek Kerumutan dengan nomor LP/B/02/I/2026/SPKT/Polsek Kerumutan/Polres Pelalawan/Polda Riau.

Empat orang terduga pelaku yang merupakan warga Desa Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, telah diamankan bersama barang bukti.

Kapolsek Kerumutan, Iptu Budi Santoso menegaskan, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Pelaku pencurian buah kelapa sawit telah diamankan oleh petugas keamanan PT Sari Lembah Subur. Kami menerima laporan tersebut dan langsung memprosesnya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial Sahrial alias I, M alias O, S alias P, dan D alias D.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 22 tandan buah kelapa sawit dengan berat total sekitar 280 kilogram, satu unit egrek bertangkai fiber, serta satu tojok berbahan besi.

Akibat perbuatan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp980.560.

“Para pelaku diduga kuat melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan. Kami akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan tertentu.

Polsek Kerumutan telah melakukan serangkaian langkah awal, mulai dari menerima laporan, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP), mengamankan pelaku dan barang bukti, hingga memeriksa pelapor serta saksi-saksi.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan. Kami memastikan seluruh proses berjalan profesional dan transparan,” tutupnya.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kegiatan photography workshop PT IKPP di Tualang, Siak.(foto: istimewa)Workshop Fotografi PT IKPP, Strategi Baru Ciptakan UMKM Kreatif Generasi Muda di Tulang
ilustrasi.Karhutla Mulai Mengintai Riau, Manggala Agni Perketat Patroli dan Respons Dini
Rencana penerapan pajak air permukaan untuk perusahaan sawit di Riau.(ilustrasi/int)DPRD Riau: Wacana Pajak Air Permukaan Sawit Hanya untuk Perusahaan, Potensi PAD Rp4 Triliun
Ilustrasi harga emas 1 gram Antam masih tinggi (foto/int) Harga 1 Gram Emas Antam di Pekanbaru Dijual Rp2,916 Juta
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/AI)Cuaca Riau Hari Ini Relatif Stabil, Hujan Lokal Masih Mengintai
  Gepeng di Pekanbaru makin menjamur dan berisiko ganggu keamanan masyarakat.(foto: dok/halloriau.com)Gepeng Makin Agresif di Pekanbaru, DPRD Sorot Risiko Keamanan Masyarakat
Harga emas di Galeri 24 Pegadaian Pekanbaru turun hari ini (foto/riki)Harga 1 Gram Emas Pegadaian di Pekanbaru Turun Hari Ini, Saatnya Beli?
Pemadaman karhutla di Teluk Meranti, Pelalawan masih berlangsung.(ilustrasi/int)5 Hektare Lahan Terbakar, Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Karhutla Pelalawan
Sebaran titik panas di Riau hari ini.(ilustrasi/AI)Inhil Terbanyak, Hotspot Riau Meningkat Jadi 62 Titik Pagi Ini
ist.Kunjungi KI Riau, Polda Riau Pastikan Layanan Informasi Publik Transparan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved