www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
 
Minta Perda Dikaji Ulang
Samade Riau Nilai Wacana Pajak Sawit Rawan Diskriminasi
Selasa, 03 Februari 2026 - 18:08:10 WIB
Ketua DPW Sawitku Masa Depanku (Samade) Riau, Rudi Khairul (foto/ist)
Ketua DPW Sawitku Masa Depanku (Samade) Riau, Rudi Khairul (foto/ist)

PEKANBARU - Rencana kebijakan pajak tanaman kelapa sawit yang tengah dibahas DPRD Riau menuai sorotan dari berbagai pihak.

Ketua DPW Sawitku Masa Depanku (Samade) Riau, Rudi Khairul, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap komoditas sawit.

Rudi menyampaikan bahwa Panitia Khusus DPRD Riau sebaiknya meninjau kembali rancangan peraturan daerah, baik dari sisi judul maupun isi. Menurutnya, jika perda tersebut secara eksplisit menggunakan istilah pajak sawit, maka akan memunculkan kesan perlakuan tidak adil terhadap satu komoditas tertentu.

“Kalau judul perda disebut pajak sawit, itu akan menimbulkan diskriminasi terhadap sawit,” ujar Rudi dalam pesan tertulis yang diterima, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, apabila substansi yang ingin diatur adalah pajak air permukaan, maka kebijakan tersebut semestinya berlaku umum. Pajak tidak hanya dikenakan pada tanaman sawit, melainkan pada seluruh tanaman budidaya dan kegiatan ekonomi yang menggunakan air permukaan dalam proses produksinya.

“Harusnya jangan dikhususkan hanya pada sawit, tetapi semua tanaman yang dibudidayakan dan semua kegiatan ekonomi yang menggunakan air permukaan,” tulisnya.

Menurut Rudi, kebutuhan air setiap tanaman dapat dihitung secara objektif. Mulai dari sawit, akasia, eucalyptus, aren, karet, kelapa, hingga kegiatan ekonomi lainnya, semuanya bisa diteliti dan dihitung berapa pemanfaatan air permukaannya.

Ia mengingatkan, kebijakan yang secara khusus menyasar sawit berisiko menimbulkan stigma negatif terhadap komoditas tersebut. Padahal, kelapa sawit merupakan komoditas unggulan yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian Provinsi Riau.

“Jangan sampai perda ini justru memunculkan citra buruk terhadap sawit, sementara kita tidak bisa menutup mata bahwa sawit adalah tulang punggung ekonomi Riau,” pungkasnya.

Sementara itu, Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau terus mendorong munculnya sumber pendapatan baru bagi daerah. Salah satu potensi yang tengah digarap adalah penerapan pajak air permukaan pada pohon sawit milik perusahaan.

Anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Andi Darma Taufik, menyebutkan pihaknya telah menemukan formulasi baru dengan mencontoh kebijakan di Sumatera Barat. Dalam skema tersebut, setiap batang pohon sawit milik perusahaan akan dikenakan pajak air permukaan sebesar Rp1.700 per bulan.

Menurut Andi, DPRD Riau mendesak pemerintah provinsi segera merevisi Peraturan Gubernur tentang pendapatan daerah yang diterbitkan pada 2012 agar kebijakan pajak tersebut dapat segera diterapkan, bahkan ditargetkan mulai Februari tahun ini.

“Pergub tahun 2012 itu mohon segera diubah. Harus ada inovasi kalau kita ingin peningkatan APBD,” ujarnya.

Andi menilai potensi penerimaan dari sektor pajak air permukaan sangat besar. Berdasarkan pengalaman Sumatera Barat, pendapatan dari sektor ini meningkat signifikan, dari sebelumnya sekitar Rp14 miliar menjadi Rp500 miliar setelah menerapkan pajak air permukaan pada pohon sawit perusahaan.

“Di Riau, kita punya sekitar 900 ribu hektare HGU dan hampir 1,5 juta hektare IUP. Kalau dikalkulasikan, potensinya bisa sangat luar biasa, bahkan mencapai Rp3 hingga Rp4 triliun,” ungkapnya.

Selama ini, kata Andi, pajak air permukaan lebih banyak difokuskan pada penggunaan air di pabrik kelapa sawit. Namun ke depan, pemanfaatan air pada setiap batang pohon sawit juga akan menjadi objek pajak.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
  Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Rizki, seorang pemilik toko pernak-pernik Imlek di Pekanbaru (foto/rri)Jelang Imlek 2026, Penjualan Pernak-Pernik di Pekanbaru Mulai Meningkat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved