www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
 
Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Dipersoalkan, Samade Riau Ingatkan Dampak Stigma
Minggu, 01 Februari 2026 - 08:50:35 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PEKANBARU – Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) Riau menanggapi rencana Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau yang mengusulkan penerapan pajak sebesar Rp1.700 per batang kelapa sawit.

Ketua Samade Riau, Rudi Khairul, meminta Pansus DPRD Riau meninjau kembali judul dan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pajak tersebut. Menurutnya, penggunaan istilah “Pajak Sawit” berpotensi menimbulkan kesan diskriminatif terhadap komoditas kelapa sawit.

“Jika judul peraturan daerah disebut Pajak Sawit, hal itu bisa menimbulkan diskriminasi dan stigma negatif terhadap sawit,” ujar Rudi Khairul, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, apabila objek yang dimaksud dalam Ranperda adalah pajak air permukaan, maka penerapannya seharusnya tidak hanya ditujukan pada tanaman kelapa sawit, melainkan berlaku untuk seluruh tanaman budidaya dan kegiatan ekonomi yang menggunakan air permukaan dalam proses produksinya.

“Semua bisa dihitung dan diteliti berapa pemakaian air permukaannya, baik itu sawit, akasia, eukaliptus, aren, karet, maupun kegiatan ekonomi lainnya,” katanya.

Rudi menilai, pendekatan yang adil dan menyeluruh diperlukan agar kebijakan pajak tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap satu komoditas tertentu.

Diketahui, rencana penerapan pajak terhadap kelapa sawit tersebut dibahas oleh tim Pansus DPRD Riau setelah melihat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Provinsi Riau sendiri memiliki jutaan hektare perkebunan kelapa sawit dan merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia.

Kelapa sawit selama ini menjadi komoditas unggulan sekaligus penopang utama perekonomian daerah. Rencana pajak yang digulirkan merujuk pada skema pajak air permukaan, di mana kelapa sawit dinilai memiliki nilai ekonomis yang dapat dijadikan objek pajak.

Pansus DPRD Riau disebut akan melakukan pengukuran potensi riil, termasuk penggunaan air permukaan, sebagai dasar penetapan kebijakan pajak tersebut.

Sumber: Suara


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
  ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved