PEKANBARU – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja perempuan di sektor perkebunan sawit. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak serta penguatan praktik kerja yang adil dan bermartabat di lingkungan industri.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan bertajuk “Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan: Pertemuan Pemangku Kepentingan dan Lokakarya Perlindungan Pekerja Perempuan Perkebunan Sawit di Sulawesi”. Kegiatan ini terlaksana dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) serta sejumlah pemangku kepentingan dan mitra terkait.
Dukungan BPDP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat praktik sawit berkelanjutan, termasuk mendorong integrasi prinsip kesetaraan gender dalam berbagai program pendanaan di sektor perkebunan sawit.
Melalui forum tersebut, para peserta berupaya menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang dapat diimplementasikan di tingkat perusahaan maupun pemerintah daerah.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang dibacakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Firdaus Abdul Karim, ditegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja perempuan harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Pemenuhan hak-hak pekerja perempuan serta penciptaan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Firdaus, Selasa (3/3/2026).
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan langkah konkret sehingga pekerja perempuan benar-benar merasakan manfaat berupa perlindungan, kesejahteraan, serta penghargaan yang layak di tempat kerja.
Sementara itu, Ketua GAPKI Cabang Sulawesi, Dony Yoga Perdana, menyampaikan bahwa pekerja perempuan memiliki peran penting dalam rantai produksi industri sawit di wilayah tersebut.
“Sekitar 10,68 persen dari total karyawan tetap yang bekerja di industri perkebunan di wilayah Sulawesi merupakan pekerja perempuan,” ungkapnya.
Menurutnya, GAPKI terus mendorong penguatan kapasitas bagi pekerja perempuan, perusahaan, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil untuk mewujudkan lingkungan kerja yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini juga diperkenalkan Panduan Praktis Perlindungan Pekerja Perempuan di Perkebunan Sawit. Panduan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan dalam menerapkan perlindungan hak pekerja perempuan sesuai dengan regulasi nasional maupun standar internasional.
Sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan dalam forum tersebut, antara lain perlindungan maternitas, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), status kerja dan sistem pengupahan, jaminan sosial, pencegahan diskriminasi serta kekerasan berbasis gender, hingga peningkatan partisipasi perempuan dalam tata kelola perusahaan dan proses audit.(*)