JAKARTA – Industri kelapa sawit dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung terwujudnya ekonomi hijau melalui kontribusi pada pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta aspek sosial.
Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Edi Suhardi, menyebut sektor sawit memberikan peran signifikan terhadap perekonomian nasional, sekaligus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, industri kelapa sawit turut menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Industri sawit memberikan manfaat sosial ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja hingga sekitar 17 juta orang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Edi menjelaskan, kehadiran industri sawit juga memicu efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah. Dampak tersebut dirasakan oleh berbagai kalangan, mulai dari petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
Selain itu, perusahaan sawit juga berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur di wilayah terpencil yang menjadi lokasi perkebunan. Pembangunan jalan dan fasilitas pendukung dinilai membuka akses serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
“Perkebunan sawit umumnya berada di daerah yang terisolasi. Perusahaan harus membangun infrastruktur untuk membuka akses, termasuk fasilitas bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ia menilai, sektor kelapa sawit masih memiliki potensi besar untuk memperkuat perannya dalam mendorong ekonomi hijau di Indonesia. Untuk itu, diperlukan sinergi yang lebih erat antara pelaku industri dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit guna meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas dampak sosial ekonomi.
Edi menambahkan, industri sawit juga berperan dalam menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Komitmen Keberlanjutan
Dari sisi lingkungan, industri kelapa sawit disebut memiliki komitmen terhadap penerapan prinsip keberlanjutan. Perkebunan sawit dinilai memiliki kemampuan menyerap karbon serta memanfaatkan limbah menjadi produk bernilai tambah.
Komitmen tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi hijau, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan, termasuk pengurangan emisi karbon.
Edi menegaskan, standar keberlanjutan industri sawit telah diatur melalui skema seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil dan Indonesian Sustainable Palm Oil.
Ia menekankan bahwa pelaku industri wajib mematuhi standar tersebut, mengingat penerapannya turut memengaruhi penerimaan pasar global, khususnya dari negara-negara maju.
“Industri sawit didorong untuk menerapkan praktik keberlanjutan, baik oleh kebijakan pemerintah melalui ISPO maupun tuntutan pasar melalui RSPO. Kami berkomitmen untuk tidak melakukan deforestasi,” tegasnya.