www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pertemuan Sarat Makna di Balai Adat, LAMR dan Prof Jimly Bahas Daerah Istimewa Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Lima Korporasi Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Rabu, 18 Juni 2025 - 07:03:17 WIB
Kejagung menyita uang sebesar Rp11,8 triliun lebih dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari Korporasi Wilmar Group.
Kejagung menyita uang sebesar Rp11,8 triliun lebih dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari Korporasi Wilmar Group.

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menyita dana senilai Rp11,88 triliun lebih dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang melibatkan lima perusahaan dalam naungan Wilmar Group.

Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan terhadap lima korporasi terdakwa dalam perkara yang terjadi pada 2022 lalu. Mereka adalah:

- PT Multimas Nabati Asahan

- PT Multi Nabati Sulawesi

- PT Sinar Alam Permai

- PT Wilmar Bioenergi Indonesia

- PT Wilmar Nabati Indonesia

“Kelima terdakwa korporasi ini telah didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Sutikno, Selasa (17/6/2025).

Masih dalam Proses Kasasi

Meski demikian, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya menyatakan kelima korporasi tersebut lepas dari segala tuntutan hukum. Atas putusan itu, penuntut umum telah mengajukan upaya hukum kasasi, yang hingga saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Mahkamah Agung.

Kerugian Negara Capai Rp11,88 Triliun

Menurut audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kajian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini mencapai Rp11.880.351.802.619, mencakup kerugian keuangan negara secara langsung, keuntungan ilegal, serta kerugian terhadap perekonomian nasional.

Berikut rincian nominal kerugian dari masing-masing terdakwa:

- PT Multimas Nabati Asahan: Rp3.997.042.917.832,42

- PT Multi Nabati Sulawesi: Rp39.756.429.960,94

- PT Sinar Alam Permai: Rp483.961.045.417,33

- PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57.303.038.077,64

- PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp7.302.288.371.326,78

“Seluruh nilai kerugian tersebut telah dikembalikan oleh kelima korporasi dan kini disimpan dalam rekening penampungan Kejaksaan Agung di Bank Mandiri,” ungkap Sutikno.

Penyitaan dana dilakukan berdasarkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Proses ini dilakukan pada tingkat penyidikan untuk kepentingan pemeriksaan kasasi, dengan mengacu pada Pasal 38 ayat (1) KUHAP, seperti yang dilansir dari sindonews.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
LAMR menyambut hangat Prof Dr Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua MK di Balai Adat Melayu (foto/MCR)Pertemuan Sarat Makna di Balai Adat, LAMR dan Prof Jimly Bahas Daerah Istimewa Riau
PSPS Pekanbaru siap hadapi Garudayaksa di Bogor (foto/MCR)PSPS Pekanbaru Tantang Garudayaksa Pemuncak Klasemen di Tengah Krisis Internal  
Gubri Abdul Wahid terbitkan SE, pejabat dilarang terima imbalan dalam bentuk apapun (foto/ist)Gubri Terbitkan Surat Anti-Gratifikasi, Pejabat Dilarang Terima Imbalan Apapun
ilustrasi.Apakah Namamu Termasuk Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025? Cek Link dan Cara Mudahnya!
Bagnaia juara Sprint MotoGP Jepang, Marquez tempel ketat di posisi kedua (foto/IG)Duel Sengit dengan Marquez di Motegi, Bagnaia Sukses Kunci Sprint Race Pertama
  Ilustrasi PKL menjamur dan biang kemacetan di Pekanbaru (foto/tribunpekanbaru)Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Kadisdik Riau: Sarjana Harus Jadi Solusi dan Ciptakan Dampak Nyata
Pemuda 19 tahun di Aur Kuning, Payakumbuh ditangkap polisi (foto/tribunpadang)Tim Phantom Tangkap Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh, Hampir 1 Kg Ganja Disita
Dua Bunga Bangkai ditemukan di Kampar (foto/tribunpekanbaru)Viral Bunga Bangkai Raksasa di Kampar, Tumbuh di Tengah Sawit dan Hutan
World Rabies Day 2025, Pemko Pekanbaru dan Catlovers gelar aksi peduli hewan (foto/rri)Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Warga Antusias Bawa Hewan Kesayangan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved