JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membantah informasi yang beredar terkait pengadaan barang seperti kaos kaki, laptop, dan alat makan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dadan, pengadaan tersebut memang dilakukan untuk mendukung operasional program, namun jumlahnya tidak sebesar yang disebutkan dalam berbagai informasi di publik.
“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” ujar Dadan dalam keterangan resmi, Senin (13/4/2025).
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya mencapai sekitar 5.000 unit. Sementara itu, pengadaan alat makan diperuntukkan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan APBN.
Dadan menyebut pagu anggaran alat makan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar. Adapun pengadaan alat dapur memiliki pagu Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar.
Ia menilai realisasi tersebut menunjukkan penggunaan anggaran yang efisien dan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.
Lebih lanjut, Dadan menegaskan bahwa pengadaan kaos kaki tidak dilakukan langsung oleh BGN. Perlengkapan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan peserta dalam program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.
Dalam pelaksanaannya, anggaran pendidikan SPPI dikelola melalui mekanisme swakelola tipe 2, sehingga pengadaan perlengkapan dilakukan oleh pihak Universitas Pertahanan.
“Perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Universitas Pertahanan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” kata Dadan.
Ia memastikan seluruh penggunaan anggaran di lingkungan BGN telah melalui proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan.