JAKARTA – Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap efisiensi anggaran negara, alokasi dana besar untuk jasa event organizer (EO) memicu perdebatan luas. Angka yang mencapai ratusan miliar rupiah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan memunculkan pertanyaan terkait urgensi penggunaannya.
Menanggapi polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, membenarkan adanya anggaran sebesar Rp113,91 miliar untuk jasa EO. Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan strategis, khususnya karena BGN masih berada pada tahap awal pembentukan.
“Pada fase ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani kegiatan berskala besar secara mandiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, BGN saat ini masih dalam proses membangun sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional. Kondisi tersebut membuat lembaga belum sepenuhnya mampu menjalankan berbagai agenda besar tanpa dukungan pihak eksternal.
Peran EO Dinilai Krusial
Dadan menjelaskan, jasa EO dibutuhkan karena memiliki kompetensi teknis yang belum sepenuhnya dimiliki internal lembaga. Peran tersebut mencakup perencanaan kegiatan, koordinasi vendor, pelaksanaan teknis di lapangan, hingga mitigasi risiko operasional.
Selain itu, EO juga membantu dalam aspek administrasi dan keuangan, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa hingga pelaporan kegiatan yang lebih terstruktur.
“Hal-hal tersebut membutuhkan pengalaman dan tim yang solid, yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki BGN di fase awal ini,” jelasnya.
Solusi Sementara untuk Kejar Program
BGN menilai penggunaan EO sebagai solusi sementara atau bridging agar program tetap berjalan tanpa harus menunggu kesiapan penuh internal lembaga.
“Sementara program harus segera dijalankan, EO menjadi solusi agar pelaksanaan tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” kata Dadan.
Ia menambahkan, pembentukan tim internal membutuhkan proses panjang, mulai dari rekrutmen hingga pelatihan, yang tidak bisa dilakukan secara instan.
Bukan Sekadar Kegiatan Seremonial
BGN juga menegaskan bahwa penggunaan EO tidak hanya untuk kegiatan seremonial. Keterlibatan mereka menjadi bagian dari strategi komunikasi publik dalam menyampaikan isu gizi nasional kepada masyarakat.
Peran tersebut terlihat dalam berbagai kegiatan seperti kampanye publik, sosialisasi nasional, hingga bimbingan teknis (bimtek) bagi penjamah makanan.
“EO membantu memastikan pesan program dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas,” ujarnya.
Selain itu, EO juga memberikan masukan strategis dalam perencanaan kegiatan, termasuk pengelolaan audiens dan optimalisasi penggunaan anggaran.
Jamin Transparansi
Menanggapi kekhawatiran publik, BGN memastikan seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Seluruh pengeluaran, termasuk jasa EO, melalui mekanisme yang sah dan terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas,” tegas Dadan.
Daftar EO Jadi Sorotan
Polemik mencuat setelah beredar daftar 16 perusahaan EO yang menangani 16 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak mencapai Rp113,91 miliar.
Sejumlah perusahaan yang menjadi sorotan di antaranya PT Maria Utara Jaya, PT Anugrah Duta Promosindo, dan PT Falah Eka Cahya, dengan nilai kontrak masing-masing mencapai puluhan miliar rupiah.
Besarnya nilai anggaran tersebut menjadi perhatian publik, terutama di tengah isu efisiensi belanja pemerintah.
Tantangan Menjaga Kepercayaan Publik
Penjelasan BGN menunjukkan bahwa penggunaan EO diposisikan sebagai solusi praktis dalam fase awal pembentukan lembaga. Namun, besarnya anggaran tetap memunculkan pertanyaan terkait prioritas dan efektivitas penggunaan dana.
Ke depan, BGN dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional yang mendesak dan tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi.