www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
1.967 Warga Siak Terserang ISPA dalam 19 Hari, Dinkes Siapkan 119.500 Masker
 
CPO Turun Rp221 per Kg, Harga TBS Sawit Mitra Swadaya di Riau Pekan ini Ikut Merosot
Selasa, 15 September 2026 - 21:03:29 WIB
Harga TBS sawit mitra swadaya di Riau merosot.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Harga TBS sawit mitra swadaya di Riau merosot.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

PEKANBARU - Petani kelapa sawit di Provinsi Riau kembali menghadapi tekanan harga. Harga tandan buah segar (TBS) sawit mitra swadaya untuk periode 16-22 September 2026 ditetapkan turun, dengan kelompok tanaman umur 9 tahun mengalami koreksi paling besar mencapai Rp31,22 per kilogram.

Setelah penurunan 0,79 persen tersebut, harga TBS sawit tanaman umur 9 tahun kini berada di level Rp3.912,24 per kilogram.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr Defris Hatmaja, mengatakan pelemahan harga tersebut terutama dipicu turunnya harga crude palm oil (CPO) pada periode penetapan.

"Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO," kata Defris, Selasa (15/9/2026).

Tekanan terhadap harga TBS terjadi ketika harga jual CPO yang menjadi salah satu komponen utama perhitungan mengalami penurunan cukup signifikan.

Dalam rapat penetapan harga TBS Riau, harga CPO periode ini tercatat Rp15.750,59 per kilogram, turun Rp221,76 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

Sebaliknya, harga kernel justru bergerak naik Rp270,84 per kilogram menjadi Rp14.339 per kilogram. Namun, kenaikan tersebut belum cukup kuat untuk menahan dampak penurunan harga CPO terhadap harga TBS petani.

Tim Penetapan Harga TBS menggunakan indeks K sebesar 93,34 persen dengan BOTL 0,93 persen. Sementara harga cangkang ditetapkan Rp24,76 per kilogram.

Kondisi ini menunjukkan harga TBS petani masih sangat sensitif terhadap pergerakan komoditas turunannya. Ketika CPO melemah, kenaikan komponen lain belum otomatis mampu menjaga harga TBS tetap stabil.

Penetapan harga TBS periode 16-22 September 2026 berlaku untuk tanaman umur 3 hingga 30 tahun dengan menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati.

Berikut harga TBS sawit mitra swadaya Riau:

- Umur 3 tahun: Rp3.028,66/kg
- Umur 4 tahun: Rp3.378,20/kg
- Umur 5 tahun: Rp3.625,74/kg
- Umur 6 tahun: Rp3.765,56/kg
- Umur 7 tahun: Rp3.850,46/kg
- Umur 8 tahun: Rp3.897,11/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.912,24/kg
- Umur 10-20 tahun: Rp3.871,50/kg
- Umur 21 tahun: Rp3.806,28/kg
- Umur 22 tahun: Rp3.731,17/kg
- Umur 23 tahun: Rp3.645,77/kg
- Umur 24 tahun: Rp3.581,08/kg
- Umur 25 tahun: Rp3.528,02/kg
- Umur 26 tahun: Rp3.508,91/kg
- Umur 27 tahun: Rp3.479,38/kg
- Umur 28 tahun: Rp3.423,38/kg
- Umur 29 tahun: Rp3.382,21/kg
- Umur 30 tahun: Rp3.288,12/kg

Harga tertinggi dalam tabel tersebut berada pada tanaman umur 9 tahun, sedangkan setelah melewati usia tersebut harga mulai bergerak turun seiring bertambahnya umur tanaman.

Dalam penetapan harga pekan ini, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan.

Defris menjelaskan, mekanisme penetapan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam perhitungan merupakan harga rata-rata tim.

Apabila terjadi validasi kedua, acuan yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.804 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN mencapai Rp13.960 per kilogram.

Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS menyatakan terus melakukan pembenahan terhadap mekanisme penetapan harga.

Langkah tersebut penting karena harga TBS bukan sekadar angka komoditas, tetapi langsung menentukan pendapatan pekebun.

"Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra," ujar Defris.

Menurut dia, pembenahan tata kelola tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," katanya.

Namun, tantangan petani tidak berhenti pada mekanisme penetapan. Fluktuasi harga CPO di pasar tetap menjadi faktor eksternal yang sulit dikendalikan di tingkat pekebun.

Karena itu, konsistensi transparansi dalam penetapan harga menjadi penting agar perubahan harga yang diterima petani dapat ditelusuri berdasarkan komponen dan mekanisme yang jelas.

Defris berharap perbaikan tata kelola tersebut pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan pekebun.

"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Untuk periode 16-22 September 2026, koreksi harga memang tidak terlalu besar secara persentase.

Namun bagi petani dengan volume produksi tinggi, penurunan Rp31,22 per kilogram tetap berarti pengurangan penerimaan.

Kondisi tersebut sekaligus memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh pergerakan CPO terhadap pendapatan pekebun sawit Riau.

Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi warga Siak terjangkit ISPA akibat Karhutla (foto/int)1.967 Warga Siak Terserang ISPA dalam 19 Hari, Dinkes Siapkan 119.500 Masker
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto (foto/int)Pesan SF Hariyanto untuk Mahasiswa Baru UMRI: Bangun Kompetensi dan Ciptakan Inovasi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi (foto/int)70 Panel PJU di Pekanbaru Dicuri, Sejumlah Lampu Jalan Kini Padam
  Ketua Umum PD Hima Persis Pelalawan, Agung Prayoga (foto/Andy)Antrean SPBU Mengular, PD Hima Persis Pelalawan Desak Pemda dan Polres Perkuat Pengawasan SPBU
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Faisal Islami (foto/int)Pertamina Diminta Turun Tangan Atasi Persoalan Antrean Solar
BRK Syariah memperkuat kesiapsiagaan Anambas, serahkan pompa dan tangki air untuk masyarakat (foto/ist)BRK Syariah Perkuat Kesiapsiagaan Anambas, Serahkan Pompa dan Tangki Air untuk Masyarakat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved