PEKANBARU - Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra plasma di Provinsi Riau kembali melemah.
Untuk periode 4–10 November 2026, harga tertinggi ditetapkan sebesar Rp3.762,61 per kilogram untuk tanaman umur 9 tahun.
Penurunan ini dipicu melemahnya harga jual minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang terkoreksi Rp152,37 dibandingkan pekan sebelumnya.
Sebaliknya, harga inti sawit atau kernel justru mengalami kenaikan Rp181,37.
Kadisbun Riau, Supriadi mengatakan, penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun, yakni sebesar Rp23,26 per kg atau sekitar 0,61 persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Dengan harga cangkang sebesar Rp14,73 per kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,69 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp152,37 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp181,37 dari minggu lalu,” kata Supriadi, Selasa (3/11/2026).
Penetapan harga tersebut merupakan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Supriadi menjelaskan, tidak seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) melakukan transaksi penjualan pada periode penetapan kali ini.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, penghitungan harga mengikuti ketentuan Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024.
Jika data penjualan terkena validasi tahap kedua, acuan yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN.
Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.062,67 per kg, sedangkan kernel mencapai Rp13.212 per kg.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” ujarnya.
Di tengah koreksi harga tersebut, Disbun Riau mengklaim terus membenahi mekanisme penetapan harga agar sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
Menurut Supriadi, pembenahan tata kelola melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan dukungan Pemprov Riau dan Kejati Riau.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemprov Riau dan Kejati Riau," tuturnya.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Namun, pergerakan harga pekan ini kembali memperlihatkan bahwa pendapatan pekebun plasma masih sangat dipengaruhi dinamika pasar CPO.
Karena itu, transparansi komponen pembentuk harga dan konsistensi penerapan regulasi menjadi faktor penting untuk memastikan hasil penetapan benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
Daftar Harga TBS sawit mitra plasma Riau periode 4–10 November 2026:
- 3 tahun Rp2.898,76
- 4 tahun Rp3.286,96
- 5 tahun Rp3.483,98
- 6 tahun Rp3.635,97
- 7 tahun Rp3.714,34
- 8 tahun Rp3.758,28
- 9 tahun Rp3.762,61
- 10–20 tahun Rp3.742,44
- 21 tahun Rp3.683,57
- 22 tahun Rp3.627,14
- 23 tahun Rp3.566,87
- 24 tahun Rp3.500,81
- 25 tahun Rp3.426,52
- 26 tahun Rp3.381,48
- 27 tahun Rp3.336,27
- 28 tahun Rp3.292,27
- 29 tahun Rp3.275,45
- 30 tahun Rp3.261,43.