www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penjualan Mobil Hybrid Tembus 57 Ribu Unit, Toyota Terdepan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau
Muflihun Bakal Dijemput Paksa Penyidik Polda Riau, Ini Alasannya
Rabu, 31 Juli 2024 - 21:06:50 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi (kiri) layangkan surat pemanggilan kedua ke Muflihun (foto/int)
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi (kiri) layangkan surat pemanggilan kedua ke Muflihun (foto/int)

PEKANBARU - Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun bakal dijemput paksa. Itu dilakukan karena Muflihun kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau pada Selasa (30/7/2024).

Muflihun tidak hadir memberikan keterangan karena alasan urusan keluarga. Maka itu kepolisian kembali melayangkan surat panggilan.

“Muflihun tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak. Sehingga penyidik mengirimkan surat panggilan kedua hari ini untuk Muflihun,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Rabu (31/7/2024).

Nasriadi menjelaskan penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Muflihun yang diagendakan pada 5 Agustus 2024 mendatang. Namun jika masih mangkir akan dilakukan upaya paksa.

“Bila pada saat panggilan kedua tidak dapat memenuhi panggilan maka akan dilakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa,” ujarnya dikutip dari RRI.co.id.

Sampai saat ini, penyidik Polda Riau telah memeriksa 26 saksi dan akan terus bertambah. Diantaranya Sekwan DPRD Riau pada tahun 2019-2020, Kaharudin.

“Saksi yang diperiksa di penyidikan masih terus berjalan yakni 26 orang. Ini akan terus bertambah mengingat pemeriksaan sampai saat ini masih terus berjalan,” sambugnya.

Sebagai informasi, Polda Riau menyidik perkara dugaan tindak pidana surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021. Penyidik sudah mengumpulkan barang bukti hingga keterangan para saksi, termasuk mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid EV.Penjualan Mobil Hybrid Tembus 57 Ribu Unit, Toyota Terdepan
Indosat perkuat jaringan di Sumatra, 2.800 BTS dioptimalkan jelang Nataru 2026 (foto/ist)Sambut Nataru 2026, Indosat Sumatra Siagakan Jaringan Hadapi Lonjakan Trafik 27 Persen
DPC GMNI Rokan Hulu gelar penyerahan donasi pakaian dan logistik di Maninjau, Agam, Sumbar (foto/ist)GMNI Rohul Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Agam Sumbar
KPK bawa koper usai geledah ruang kerja Bupati Inhu, Ade Agus (foto/ist)Dikawal Brimob, KPK Tinggalkan Kantor Bupati Inhu Bawa 2 Koper
KPK menggeledah ruang kerja Bupati Inhu (foto/riaupos)Suasana Tegang, KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Inhu Ade Agus
  Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto.Diperiksa KPK, Bupati Inhu Akui Kedekatan dengan Abdul Wahid
KPK bawa koper usai menggeledah di Kantor Bupati Indragiri Hulu (foto/int)Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Bersama Bupati Inhu Ade Agus Lanjut ke Rumah Dinas
Ilustrasi sekolah dilarang gelar study tour (foto/int)Di Tengah Ancaman Bencana, DPRD Riau Dukung Larangan Study Tour Sekolah
Polres Pelalawan dan Pemkab sidak pasar dalam menjelang Nataru 2026 (foto/Andy)Polres Pelalawan dan Pemkab Sidak Pasar dalam Jelang Nataru 2026
Gerakan Pekanbaru bersih, Wako Agung turun langsung bersihkan parit (foto/ist)Turun Langsung Bersihkan Parit, Wako Pekanbaru Ajak RT/RW Goro Setiap Minggu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved