www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Meski Titik Panas Nihil, Pemprov Riau Perpanjang Status Darurat Karhutla Hingga 14 Hari Kedepan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Koruptor Nader Thaher Ditangkap, Kejati Riau: Dulu Gagah, Sekarang Sudah Tua
Senin, 17 Februari 2025 - 11:37:28 WIB
Koruptor Nader Thaher saat digelandang menuju Kejati Riau di Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru)
Koruptor Nader Thaher saat digelandang menuju Kejati Riau di Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru)

PEKANBARU - Setelah menjadi buronan selama 19 tahun, Nader Thaher (69), narapidana kasus korupsi kredit macet di Bank Mandiri Riau, akhirnya berhasil ditangkap.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, Kepala Kejati Riau, Akmal Abas menjelaskan bahwa Nader, yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka, telah berstatus buronan sejak vonis Mahkamah Agung pada 24 Juli 2006.

Kondisi fisik Nader saat ditemukan sudah banyak berubah. "Dulu masih muda dan gagah, sekarang sudah tua," kata Akmal.

Tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Riau, dan Kejari Pekanbaru berhasil meringkusnya di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) pukul 16.50 WIB.

Nader Thaher melarikan diri sejak tahun 2006, setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadapnya. Pada Jumat (14/2/2025), ia tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II sekitar pukul 10.45 WIB dan langsung dibawa ke kantor Kejati Riau.

Dalam pelariannya, Nader sempat mengganti identitasnya pada tahun 2014 menjadi H Toni dan tinggal di Bandung. Namun, pelacakan terhadapnya terus dilakukan. Diduga ia sempat berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.

"Apakah sudah sampai ke luar negeri atau tidak, tidak terlacak. Akhir-akhir ini baru kita dapat informasi bahwa dia berada di Indonesia," ujar Akmal.

Kasus yang menjerat Nader berkaitan dengan kredit macet yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pengadaan empat unit rig pada tahun 2002. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 35,9 miliar.

Dalam persidangan, Nader divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, hukuman yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Vonis ini dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung setelah proses kasasi.

Selain hukuman penjara, Nader juga dikenai denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 35,9 miliar.

Jika dalam waktu satu bulan tidak dibayar, harta kekayaannya akan disita dan dilelang. Jika tidak memiliki aset untuk disita, ia harus menjalani tambahan hukuman 3 tahun penjara.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal. (Foto: int)Meski Titik Panas Nihil, Pemprov Riau Perpanjang Status Darurat Karhutla Hingga 14 Hari Kedepan
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak: Pisces Waspada Pengeluaran, Capricorn Jauhi Spekulasi
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Prakiraan Cuaca Riau 6 Agustus 2025: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang Sore dan Malam Hari
Gubernur Riau, Abdul Wahid.Gubernur Riau Akan Rotasi Kepala OPD Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja
Mitsubishi Destinator.Mitsubishi Destinator Jadi Kontributor Terbesar di GIIAS 2025, Catat 1.900 SPK
  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joni Maryanto, membuka Pusdiklat untuk 30 anggota Paskibraka terpilih. (Foto: Andri Subakti)Jelang HUT RI ke-80, 30 Anggota Paskibraka Inhu Mulai Jalani Pendidikan dan Pelatihan
Sekolah gratis di Pekanbaru hanya gimmick.(ilustrasi/int)Sekolah Gratis Hanya Gimmick, SD Negeri di Pekanbaru Masih Bebankan Seragam dan LKS ke Siswa
Direktur Perencanaan ZIS dan DSKL BAZNAS RI, Dr Ahmad Hambali. (Foto: Sri Wahyuni)Baznas Riau Gelar Evaluasi dan Bimtek, Tingkatkan Perencanaan Pengelolaan Zakat 2026
ilustrasi.Status Tanggap Darurat Karhutla Riau Diperpanjang, 1.098 Hektare Lahan Terbakar di Rohil
ilustrasi.Rekening Warga Diblokir, Biaya Admin Naik: Rakyat Terjepit di Tengah Kebijakan Finansial
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved