Imbas Dugem dan Pesta Narkoba, 4 Napi Rutan Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 21 April 2025 - 12:04:30 WIB
 |
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar. (Foto: Kompas.com) |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Empat narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru, yang terlibat dalam aksi dugem dan diduga pesta narkoba di dalam sel, telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemindahan ini dilakukan pada Sabtu (19/4/2025) menyusul viralnya video pesta tersebut di media sosial.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, membenarkan pemindahan tersebut.
"Ya, empat orang napi (yang dikirim ke Nusakambangan)," ujarnya, Senin (21/4/2025).
Maizar menjelaskan bahwa keempat narapidana yang merupakan terpidana kasus narkoba ini dipindahkan untuk menjalani pembinaan lanjutan sekaligus memutus jaringan peredaran narkoba yang diduga beroperasi dari dalam rutan.
"Yang jelas untuk pembinaan lebih lanjut dan memutuskan jaringan (narkoba)," kata Maizar.
Sebelumnya, aksi dugem dan dugaan pesta narkoba yang melibatkan 14 narapidana di dalam Rutan Pekanbaru terjadi pada Senin (14/4/2025) malam.
Aksi tersebut terungkap setelah salah satu narapidana merekam dan mengunggah video ke status WhatsApp, yang kemudian menyebar luas.
Dalam video terlihat para narapidana memutar musik keras, berjoget, menggunakan ponsel, serta mengisap rokok elektrik dan rokok biasa.
Selain itu, tampak pula alat isap sabu di antara barang-barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam rutan, diduga akibat kelalaian petugas, demikian dilansir dari Kompas.com. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :