www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Guru Terlibat Jaringan Narkoba, Polisi Gerebek Pondok di Rengat
Rabu, 17 September 2025 - 12:43:41 WIB
Satres Narkoba Inhu bongkar markas sabu di Rengat, dua tersangka ditangkap (foto/andri)
Satres Narkoba Inhu bongkar markas sabu di Rengat, dua tersangka ditangkap (foto/andri)

INHU - Aksi penggerebekan dramatis kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Sebuah pondok yang diduga menjadi markas peredaran narkoba di Gang Fatimah, Jalan Narasinga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, digerebek jajaran Satres Narkoba. Penggerebekan itu terjadi Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi itu, dua orang tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti sabu-sabu yang siap edar. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan tersebut.

"Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Adam Efendi SE MH," terangnya. Tersangka pertama yang diamankan adalah Rsd alias Edi (52), warga Kampung Dagang, yang berperan sebagai pengedar.

Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat kotor 4,45 gram, dua pak plastik pembungkus, sendok pipet, satu unit ponsel Vivo warna biru, dompet bermotif catur, serta uang tunai Rp169 ribu.

"Saat digerebek, Edi sempat berusaha membuang dompet berisi sabu ke bawah pondok, namun berhasil ditemukan oleh petugas," sambungnya.

Tak hanya sampai di situ, tim juga menangkap SE alias Eza (42), seorang mantan guru yang dipecat terkait kasus yang sama warga Kampung Besar Kota, Rengat. Eza kedapatan membuang satu bungkus sabu seberat 0,16 gram tak jauh dari lokasi penangkapan.

"Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Edi," ujarnya.

Kedua tersangka tersebut sudah kita amankan bersama barang bukti. Keduanya terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Inhu," terang Misran.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, bisa mencapai belasan tahun penjara.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya," ujarnya lagi.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

"Sinergi dengan masyarakat sangat penting, karena peredaran narkoba ini bisa merusak generasi penerus. Polres Inhu berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu," tegas Kasi Humas. 

Kini, dua tersangka telah digiring ke Polres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya disita sebagai barang bukti persidangan.

Penulis: Andri
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Pemko Pekanbaru rencanakan perbaikan dua SDN.(foto: int)Pemko Pekanbaru Mulai Benahi Sekolah Rusak, SDN 13 dan 25 Jadi Prioritas
Minyakita di Kota Pekanbaru dijual melebihi HET.(ilustrasi/int)Polisi Turun Tangan Usai Minyakita HET Rp15.700 Dijual Rp20 Ribu Per Liter
  BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi.(foto: istimewa)Tetap Terhubung Saat Haji, Paket Roaming IM3 Aktif Otomatis di Arab Saudi
Personel Manggala Agni masih melakukan pemadaman Karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Karhutla di Kuala Kampar Masih Menyala, Operasi Darat dan Udara Terus Digencarkan
Bannjir masih menghantui warga Kota Pekanbaru saat hujan deras.(ilustrasi/int)Habiskan Rp100 Miliar, DPRD Soroti Minimnya Progres Penanganan Banjir Pekanbaru di Triwulan II
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved