www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jadi Pengedar Narkoba, Oknum ASN PUPR Inhu Diciduk Polisi
Kamis, 08 Januari 2026 - 08:29:50 WIB
Oknum ASN PUPR Inhu ditangkap edarkan sabu.(ilustrasi/int)
Oknum ASN PUPR Inhu ditangkap edarkan sabu.(ilustrasi/int)

INHU - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas PUPR Inhu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Perumahan Griya Sumatra, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Laporan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian hingga berujung penggerebekan pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan peran aktif warga menjadi kunci utama terbongkarnya kasus tersebut.

“Warga sekitar merasa resah karena rumah itu kerap didatangi sejumlah orang. Laporan masyarakat inilah yang kemudian kami dalami hingga dilakukan tindakan penegakan hukum,” ujar Fahrian, Rabu (7/1/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Inhu di bawah pimpinan Iptu Rifles Bagariang melakukan penyelidikan tertutup sebelum akhirnya menggerebek lokasi dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram bruto, beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Di antaranya timbangan digital, 25 plastik klip, dua sendok pipet, kaleng rokok, serta dua unit telepon genggam.

“Barang bukti ini menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” jelasnya.

Polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka, yakni EKI Riyadi alias EKI, oknum PNS PUPR, serta ERI Multi alias ERI Kempeng, dari kalangan swasta.

Keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang menunjukkan kandungan methamphetamine.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang oknum PNS PUPR lainnya berinisial SFN di tempat yang sama. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil tes urine SFN juga positif.

“Untuk yang bersangkutan, kami mengambil langkah rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan institusinya tidak akan memberi ruang kompromi terhadap pelaku narkoba, termasuk jika berasal dari unsur aparatur negara.

“Tidak ada perlakuan khusus. Semua proses hukum kami jalankan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka utama dijerat Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 dan Pasal 612 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
  Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved