www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Dugaan Pemerasan Oknum Ketua Ormas di PN Pekanbaru, Saksi Mengaku Diintimidasi Terdakwa
Jumat, 30 Januari 2026 - 12:40:15 WIB
Sidang lanjutan gugaan pemerasan oknum Ketua Ormas di PN Pekanbaru (foto/ist)
Sidang lanjutan gugaan pemerasan oknum Ketua Ormas di PN Pekanbaru (foto/ist)

PEKANBARU – Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa Jekson Jumari Pandapotan Sihombing alias Jekson, Kamis (29/01/2026). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan tiga orang saksi, yakni Nur Riyanto Hamzah, Basri Boy, dan Rio Christiyanto. Ketiganya memaparkan secara rinci kronologis dugaan pemerasan yang diduga dilakukan terdakwa terhadap salah satu perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau.

Saksi utama, Nur Riyanto Hamzah, menjelaskan di hadapan majelis hakim bahwa dirinya mengalami tekanan psikologis berat akibat dugaan pengancaman yang dilakukan terdakwa. Ia mengaku trauma tersebut masih dirasakan hingga persidangan berlangsung.

Bahkan, menurut Nur Riyanto, dirinya kembali mendapatkan perlakuan intimidatif saat berada di ruang sidang. Ia mengaku sempat dibentak dan diancam oleh terdakwa di hadapan majelis hakim.

“Mental saya terganggu dan merasa sangat tertekan. Saya ketakutan, apalagi saat terdakwa menatap saya dengan sorot mata yang tajam,” ungkap Nur Riyanto saat memberikan keterangan.

Mendengar hal tersebut, majelis hakim langsung menegur terdakwa dan memintanya menjaga sikap serta ketertiban selama persidangan berlangsung.

Dalam keterangannya, Nur Riyanto juga membeberkan bahwa terdakwa diduga meminta uang sebesar Rp5 miliar melalui dirinya. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, terdakwa disebut mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran yang lebih anarkis serta terus menaikkan pemberitaan negatif di media untuk merugikan perusahaan.

“Kalau tidak dipenuhi, terdakwa mengatakan akan terus melakukan demo dan menaikkan berita yang merugikan perusahaan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, tim penasihat hukum terdakwa sempat mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para saksi yang dinilai berupaya menyudutkan. Namun, seluruh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum mampu menjawab pertanyaan dengan jelas dan tegas.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim menutup persidangan dan menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 3 Februari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
  Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved