www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wako Agung Nugroho: Tak Ada Toleransi! Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan, Termasuk dalam Hotel
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PN Pekanbaru Gelar Sidang Perdana Kasus Pemerasan, Ketua Ormas JS Tertunduk Malu
Jumat, 16 Januari 2026 - 13:07:36 WIB
Terdakwa JS Oknum Ketua Petir, tertunduk malu saat sidang perdana di PN Pekanbaru, kasus pemerasan sejumlah perusahaan di Riau (foto/ist)
Terdakwa JS Oknum Ketua Petir, tertunduk malu saat sidang perdana di PN Pekanbaru, kasus pemerasan sejumlah perusahaan di Riau (foto/ist)

PEKANBARU – Sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Jekson Jumari Pandapotan Sihombing digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis siang (15/01/2026).

Terdakwa yang dikenal sebagai oknum Ketua Umum Ormas Pemuda Tri Karya itu tampak tertunduk malu saat memasuki ruang sidang Kusuma Atmaja.

Pantauan di ruang sidang, Jekson terlihat lebih banyak menundukkan kepala ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai membacakan surat dakwaan. Sikap tersebut semakin terlihat saat majelis hakim mempersilakan jaksa menguraikan secara lengkap dugaan tindak pidana pemerasan yang didakwakan kepadanya.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pekanbaru, perkara dengan nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr ini diklasifikasikan sebagai perkara pemerasan dan pengancaman. Seluruh kronologi perkara serta data barang bukti tercatat dan dapat diakses melalui situs resmi PN Pekanbaru.

Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan yang memuat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan di wilayah Riau. Pembacaan dakwaan dilakukan secara rinci sebagai dasar pemeriksaan perkara ke tahap selanjutnya.

Menjelang penutupan sidang, majelis hakim menyampaikan bahwa persidangan akan dilanjutkan pada Selasa, 20 Januari 2026. Agenda sidang lanjutan akan mengikuti ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Wako Agung Nugroho: Tak Ada Toleransi! Seluruh THM di Pekanbaru Wajib Tutup Selama Ramadan, Termasuk dalam Hotel
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
  Sebaran titik panas di Riau meningkat hari ini.(ilustrasi/int)BMKG Temukan 170 Hotspot di Sumatera, 113 Titik Panas Menyala di Riau
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved