www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korban KDRT di Inhu Meninggal, Baznas Riau Bantu Biaya Pemulangan Jenazah ke Sumut
Selasa, 30 September 2025 - 16:07:32 WIB
Baznas Riau bantu biaya pemulangan jenazah korban KDRT di Inhu ke Sumut (foto/yuni)
Baznas Riau bantu biaya pemulangan jenazah korban KDRT di Inhu ke Sumut (foto/yuni)

PEKANBARU - Korban luka bakar akibat korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indragiri Hulu yang sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Arifin Achmad dinyatakan meninggal dunia, Senin (29/9/2025) malam.

Atas kejadian tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menyampaikan duka mendalam.

"Baznas Riau turut berbelasungkawa atas meninggalnya ibu Sundrawilati, karena sebelumnya kami sempat membesuk beliau di RSUD Arifin Achmad. Semoga almarhumah diterima segala amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," kata Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau Jamalludin, Selasa (30/9/2025).

Jamalludin menyebutkan pihaknya telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad untuk segala pembiayaan perawatan Sundrawilati selama dirawat.

"Kami Baznas Riau menanggung seluruh biaya perawatan di RSUD Arifin Achmad. Dan juga membantu proses pengantaran jenazah yang telah bekerjasama dengan ambulance Rumah Relawan Dhuafa ke kampung halaman di Desa Binjai Baru, Sumatera Utara," ungkapnya.

Untuk diketahui, Sundrawilati yang merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Napal, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Selasa (16/9/2025) lalu.

Di mana, MR, warga Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang setelah diduga tega membakar istrinya sendiri berhasil ditangkap tim Polsek Peranap.

Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melihat pelaku mondar-mandir di sekitar kebun sawit.

"Informasi masyarakat sangat membantu. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Dalam penyergapan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti botol berisi sisa pertalite, baju korban yang hangus, pisau egrek, tojok, serta botol kecil berisi racun rumput.

Kini MR ditahan di Mapolsek Peranap dan dijerat Pasal 44 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Penulis: Yuni
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
  Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved