KAMPAR - Tiga dari sebelas tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polres Kampar, Riau, berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/5/2025) dini hari dalam operasi intensif.
Ketiga tahanan yang ditangkap adalah Hafiz Zulhakim, Marianto Damanik, dan Nederlansen. Menurut keterangan pihak kepolisian, para pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Mereka melawan saat akan ditangkap, sehingga kami harus melumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, pada Sabtu siang.
Dengan tertangkapnya tiga orang tersebut, total sudah sembilan dari sebelas tahanan kabur yang berhasil diamankan kembali. Dua lainnya, yakni Joni dan Asep, masih dalam pengejaran intensif oleh pihak berwajib.
Polisi mengimbau masyarakat untuk turut membantu dengan memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan dua tahanan yang masih buron.
“Kami minta kerja sama masyarakat. Jika melihat atau mengetahui keberadaan mereka, segera laporkan. Siapa pun yang mencoba menyembunyikan atau membantu pelarian para tahanan akan dikenai sanksi hukum,” tegas Kombes Anom dikutip dari Riauaktual.
Kaburnya sebelas tahanan dari Polres Kampar sebelumnya sempat mengejutkan publik dan menjadi perhatian luas. Pihak kepolisian kini meningkatkan pengamanan dan terus mengevaluasi sistem penjagaan di rumah tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang. (*)