www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kemenag Riau Pusatkan Pemantauan Hilal Iduladha 2025 di Pantai Selat Baru Bengkalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kepala Dinas Pendidikan Rohil Ditahan Terkait Korupsi Proyek SMP N 4 Panipahan
Kamis, 22 Mei 2025 - 19:31:03 WIB
Kadisdik dan Kebudayaan Rohil berinisial AA ditahan Kejari Rohil terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMP N 4 Panipahan. (Foto: Afrizal)
Kadisdik dan Kebudayaan Rohil berinisial AA ditahan Kejari Rohil terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMP N 4 Panipahan. (Foto: Afrizal)

Baca juga:

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Rp40 Miliar di Rokan Hilir

BAGANSIAPIAPI – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) resmi menahan AA, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir.

Penahanan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi SMP N 4 Panipahan.

Penahanan AA dilakukan pada Kamis sore (22/5) di Kantor Kejari Rokan Hilir, dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri sejumlah pejabat kejaksaan dan awak media.

AA, yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Mei 2025 bersama SJ, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Penyidikan mengungkap bahwa proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp4,3 miliar pada tahun anggaran 2023 ini mengalami sejumlah penyimpangan.

Menurut hasil investigasi, terdapat indikasi penggelembungan pembelian bahan material, penyusunan SPJ yang tidak sesuai ketentuan, serta mutu bangunan yang tidak memenuhi standar.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,1 miliar. AA diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan, tersangka AA akan menjalani penahanan selama 20 hari hingga 10 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi.

Kejari Rokan Hilir menyampaikan bahwa langkah penahanan ini mempertimbangkan syarat subjektif maupun objektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP.

Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan sektor pendidikan.

Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah tersebut.

Penulis: Afrizal
Editoe: M Iqbal

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pantai Selat Baru, Bengkalis. (Foto: int)Kemenag Riau Pusatkan Pemantauan Hilal Iduladha 2025 di Pantai Selat Baru Bengkalis
Tim transisi ini merupakan langkah awal pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bupati terpilih, Dr. Afni Z, yang segera dilantik dalam waktu dekat. Pemkab Siak Susun RPJMD 2025-2030, Bupati Terpilih Tegaskan Prioritas Atasi Utang dan Program Pro-Rakyat
Pemkab Kuansing dan PT RAPP berkolaborasi menggelar lokalatih untuk mempercepat penurunan stunting. (Foto: Istimewa)Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Kuansing dan PT RAPP Latih Komunikasi Perubahan Perilaku
Kadisdik dan Kebudayaan Rohil berinisial AA ditahan Kejari Rohil terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan SMP N 4 Panipahan. (Foto: Afrizal)Kepala Dinas Pendidikan Rohil Ditahan Terkait Korupsi Proyek SMP N 4 Panipahan
Penyerahan pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil di Posyandu Manggis, BLP Pangkalan Kerinci (foto/ist)Perkuat Posyandu di Riau, RAPP Dorong Penurunan Stunting di 5 Kabupaten
  Paket RoaMAX Haji.Telkomsel Hadirkan Layanan Roaming Haji 5G, Jamin Konektivitas Nyaman untuk Jemaah Indonesia
Ilustrasi. (Foto: int)Tarik Minat Ribuan Wajib Pajak, Pemutihan Pajak Riau Hasilkan Rp2,2 Miliar
Pemprov Riau melakukan perbaikan fungsional di dua ruas jalan vital di Kabupaten Inhu. (Foto: Sri Wahyuni)Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, PUPR Riau Perbaiki Dua Ruas Jalan Provinsi di Inhu
Universitas Islam Riau (UIR) mengadakan pelatihan Digital Sync. (Foto: Istimewa)UIR Tingkatkan Kompetensi Promosi Digital, Pelatihan Digital Sync
Bea Cukai Musnahkan Mangga Ilegal asal Malaysia dengan cara di timbun di halaman belakang kantor BC Dumai, Kamis (22/5/2025). (Foto: Bambang)Bea Cukai Riau Musnahkan Mangga Ilegal Asal Malaysia Senilai Rp445 Juta di Dumai
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved