Kepala Dinas Pendidikan Rohil Ditahan Terkait Korupsi Proyek SMP N 4 Panipahan
Kamis, 22 Mei 2025 - 19:31:03 WIB
BAGANSIAPIAPI – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) resmi menahan AA, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir.
Penahanan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan rehabilitasi SMP N 4 Panipahan.
Penahanan AA dilakukan pada Kamis sore (22/5) di Kantor Kejari Rokan Hilir, dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri sejumlah pejabat kejaksaan dan awak media.
AA, yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Mei 2025 bersama SJ, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Penyidikan mengungkap bahwa proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp4,3 miliar pada tahun anggaran 2023 ini mengalami sejumlah penyimpangan.
Menurut hasil investigasi, terdapat indikasi penggelembungan pembelian bahan material, penyusunan SPJ yang tidak sesuai ketentuan, serta mutu bangunan yang tidak memenuhi standar.
Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,1 miliar. AA diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan, tersangka AA akan menjalani penahanan selama 20 hari hingga 10 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi.
Kejari Rokan Hilir menyampaikan bahwa langkah penahanan ini mempertimbangkan syarat subjektif maupun objektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP.
Kejaksaan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan sektor pendidikan.
Kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah tersebut.
Penulis: Afrizal
Editoe: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :