www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Satpol PP Riau Gencarkan Razia ASN Nongkrong Saat Jam Kerja
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Kuansing Tetapkan Mantan Ketua DPRD Muslim Tersangka Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing
Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12:15 WIB
Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014, Muslim ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Kuansing. (Foto: Ultra Sandi)
Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014, Muslim ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Kuansing. (Foto: Ultra Sandi)

KUANSING - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengembangkan kasus korupsi pembangunan hotel Kuansing.

Dalam kasus tersebut, Kejari menetapkan Muslim, mantan Ketua DPRD Kuansing periode 2009-2014, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini diumumkan pada Senin (26/5/2025).

Berdasarkan rilis resmi Kejari Kuansing yang diterima halloriau.com Selasa (27/5/2025) siang, Muslim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penganggaran kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan hotel di Kuantan Singingi.

Penetapan ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1378/L.4.18/05/2025 Tanggal 26 Mei 2025.

Menurut Penyidik, tersangka Muslim, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Nasdem, diduga telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelanggaran tersebut mencakup Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tatib Dewan Provinsi/Kab/Kota.

Muslim diduga mengesahkan penganggaran kegiatan pembebasan lahan tanpa adanya pembahasan bersama anggota DPRD lainnya.

Selain itu, ia juga diduga menyetujui anggaran tanpa adanya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal sebelum proyek pembangunan hotel dimulai.

Penyidik Kejari Kuansing belum melakukan penahanan terhadap tersangka Muslim. Hal ini dikarenakan harus memenuhi hak-hak tersangka, termasuk kehadiran penasehat hukum pada saat pemeriksaan.

Muslim disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHP.

Sebagaimana diketahui, proyek tiga pilar, yang salah satunya adalah pembangunan hotel Kuansing, saat ini masih terbengkalai dan belum difungsikan.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat beberapa tokoh penting di daerah tersebut, termasuk mantan Bupati Kuansing dua periode, Sukarmis, yang divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru pada November 2024 lalu.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Satpol PP Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto (tengah) siap razia ASN yang nongkrong di jam kerja (foto/ist)Satpol PP Riau Gencarkan Razia ASN Nongkrong Saat Jam Kerja
Ilustrasi lonjakan kasus campak di Riau (foto/int)Kasus Campak di Riau Tembus Seribu, Pekanbaru Jadi Daerah Tertinggi
Sekdako Dumai H Indra Gunawan (foto/bambang)19 ASN Ikut Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Pemko Dumai, Ini Daftar Namanya
Walikota Agung Nugroho meresmikan layanan cuci darah di RSD Madani Pekanbaru (foto/tata)RSD Madani Pekanbaru Resmi Buka Layanan Cuci Darah
Hari Santri 2025 di menggelar khitan massal, Bupati Afni mengapresiasi Baznas Siak (foto/ist)Hari Santri 2025 di Gelar Khitan Massal, Bupati Afni Apresiasi Baznas Siak
  20 orang terima penghargaan pendonor terbanyak (foto/yuni)20 Orang Terima Penghargaan Pendonor Terbanyak, Ada yang 75 Kali Sepanjang 2025
Gubernur Riau, Abdul Wahid meraih penghargaan nasional BRIN berkat inovasi energi hijau (foto/MCR)Gubernur Abdul Wahid Dapat Penghargaan BRIN, Riau Diakui Sebagai Daerah Inovatif
DPRD Pekanbaru sahkan Perda BPR Pekanbaru Madani (foto/int)DPRD Pekanbaru Sahkan Perda BPR Pekanbaru Madani
Antisipasi bencana, Dinsos Rokan Hilir menyiapkan sejumlah tenda darurat (foto/afrizal)Antisipasi Bencana, Dinsos Rohil Siapkan Sejumlah Tenda Darurat
Rapat Pansus Ranperda penyelenggaraan penanaman modal dan pemberian insentif untuk kemudahan investasi (foto/Mimi)Pansus DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Penanaman Modal, Dorong Tenaga Kerja Lokal
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved