www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau: Muflihun Bungkam, Kerugian Negara Hampir Rp200 Miliar
Jumat, 13 Juni 2025 - 07:39:11 WIB
Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun.
Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun.

PEKANBARU– Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun, memilih bungkam terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang menyeret sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan.

Padahal, Muflihun telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hingga kini, ia belum memberikan tanggapan meski upaya konfirmasi telah dilakukan, termasuk melalui pesan WhatsApp yang terlihat telah dibaca.

Kasus ini tengah menjadi sorotan karena berdasarkan audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara mencapai Rp195,9 miliar, mencakup anggaran tahun 2020 dan 2021.

Penyidik telah menyita sejumlah aset mewah yang diduga berasal dari aliran dana korupsi, antara lain:
- Satu unit Harley Davidson XG500 tahun 2015,
- Sejumlah tas dan sepatu bermerek,
- Empat unit apartemen di Nayoga City Walk Batam,
- Satu unit homestay di Harau, serta
- Sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kota Pekanbaru.

Banyak Pegawai Belum Kembalikan Dana
Polda Riau sebelumnya telah mengimbau seluruh penerima aliran dana SPPD fiktif untuk mengembalikan uang yang telah diterima. Namun, hingga kini, masih banyak yang belum memenuhi imbauan tersebut.

Salah seorang pegawai Sekretariat DPRD Riau, yang enggan disebutkan namanya, mengaku menerima dana lebih dari Rp100 juta, namun baru mengembalikan sebagian kecil.

“Belum sampai setengah dikembalikan, karena situasi ekonomi saya saat ini sangat sulit,” ujarnya.

Ia mengaku kesulitan finansial, lantaran gaji sudah dijaminkan (disekolahkan), serta masih memiliki cicilan rumah dan kendaraan. Pegawai tersebut juga menyebut adanya praktik pemalsuan tanda tangan dalam dokumen SPPD, yang dilakukan oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.

Nama Selebgram Hana Hanifah Disebut
Nama Selebgram Hana Hanifah juga terseret dalam kasus ini. Ia disebut-sebut menerima aliran dana hingga hampir Rp1 miliar, meskipun hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan Hana belum mengembalikan dana tersebut. Pihaknya akan menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Hana Hanifah sampai saat ini belum mengembalikan. Kita akan lihat hasil pemeriksaannya nanti,” kata Ade.

Polda Riau Siap Lapisi dengan TPPU
Mengingat nilai kerugian negara yang sangat besar, penyidik berencana menjerat kasus ini dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mempermudah proses pelacakan dan penyitaan aset.

“Kita akan lapis dengan TPPU agar bisa dilakukan asset tracing,” ujar Kombes Ade.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari 400 orang saksi, terdiri dari ASN, tenaga ahli, hingga honorer. Dari hasil penyitaan, uang tunai yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp19 miliar lebih, belum termasuk aset lainnya.

Penetapan Tersangka Segera Dilakukan
Polda Riau akan menggelar perkara penetapan tersangka pada 17 Juni 2025 di Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri, Jakarta. Kombes Ade memastikan, tersangka lebih dari satu orang dan menyebut kasus ini mengarah pada dugaan korupsi berjemaah.

“Tersangkanya lebih dari satu orang. Nanti akan kami sampaikan usai gelar perkara,” tegasnya, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
Anggota Komisi III DPRD Riau, AbdullahDPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
ilustrasi.5 Cara Aman Mencuci Mobil Berdebu, Bebas Baret dan Tetap Kinclong!
Harga emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru turun hari ini (foto/riki)Harga Emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru Turun, Saatnya Beli?
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Akses lalu lintas di kelok 9 pasca terjadi longsor, sudah mulai dibuka dua arah Jumat (19/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. (Foto: int)PUPR Pekanbaru Rilis 29 Ruas Jalan Akan Di-Overlay Tahap I Senilai Rp88 Miliar
PT CDN dan AHM sukses menyelenggarakan seminar decluttering di SMA Darma Yudha. (Foto: Istimewa)CDN dan AHM Sukses Gelar Seminar Decluttering, Ajak 350 Siswa Darma Yudha Terapkan Sustainable Living
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved