PEKANBARU – Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kasir, diduga menguasai ratusan hektare kebun kelapa sawit di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Lahan tersebut telah disegel oleh Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, membenarkan adanya penyegelan terhadap lahan tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satgas PPH II Polda Riau.
“Saudara K (Kasir) saat ini masih ditangani Satgas PPH II Polda Riau. Tim penyidik dari Direktorat Reskrimum yang menangani,” ujar Kombes Ade Kuncoro saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/7/2025).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci mengenai total luas lahan yang diduga dikuasai oleh Kasir maupun peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
“Belum waktunya dirilis. Luas lahan dan detail kepemilikan masih dalam proses penyelidikan,” tambah Ade.
Penyegelan dilakukan setelah tim Satgas PPH menemukan sejumlah perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan yang diduga tidak memiliki izin, termasuk milik Kasir.
Selain Kasir, anggota DPRD Riau lainnya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Suyadi, juga diketahui menguasai lahan dalam kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Pekan lalu, Suyadi secara sukarela menyerahkan lahan tersebut kepada Satuan Tugas Penanganan Konflik Horizontal (Satgas PKH).
“Hari ini kami dengan sukarela menyerahkan lahan yang telah kami usahai selama ini, yang mana wilayahnya berada di kawasan TNTN. Di lahan tersebut terdapat sekitar 40 ribu pohon sawit dengan usia tanam 1 hingga 15 tahun,” kata Suyadi, Rabu (2/7/2025).
Sebanyak 13 ribu batang sawit dari lahan Suyadi telah ditumbangkan oleh pihak Satgas sebagai bagian dari proses pemulihan kawasan konservasi, seperti yang dilansir dari detik.(*)