PEKANBARU – Pemerintah pusat dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau semakin mempertegas komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Deklarasi Anti-TPPO ini dipimpin langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di Aula Tribrata Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (17/07/2025).
Acara akbar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pj Sekda Provinsi Riau Job Kurniawan mewakili Gubernur Riau, para kepala daerah se-Riau, serta unsur TNI dari Lanal Dumai.
Kehadiran mereka menunjukkan sinergi kuat lintas sektor dalam menghadapi kejahatan kemanusiaan lintas negara.
"Untuk korban ada 58 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 4 perempuan," kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Riau berhasil mengamankan 11 orang tersangka, yang terdiri dari 10 laki-laki dan 1 perempuan.
Para korban ini diselundupkan oleh para pelaku melalui dua wilayah, yaitu Kota Dumai dan Pulau Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dalam operasi yang dilakukan pada tanggal 3-5 Juli 2025.
Lebih lanjut, Irjen Herry Heryawan menjelaskan bahwa selama kurun waktu 2024-2025, Polda Riau berhasil menyelamatkan 100 orang calon pekerja migran non-prosedural. Dari jumlah tersebut, 78 orang adalah laki-laki dan 22 orang perempuan.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI), terdapat sekitar 5,2 juta pekerja migran yang terdata bekerja di luar negeri.
Namun, jika ditambah dengan mereka yang tidak terdata atau berangkat secara non-prosedural (ilegal), jumlahnya bisa mencapai lebih dari 8 juta warga Indonesia yang tersebar di 90 negara.
Penulis: Risnaldi
Editor: M Iqbal