www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kebakaran Maut di Pekanbaru: Korban Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong ke Warga
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Sita US$ 3,5 Juta dalam Kasus Korupsi Proyek Fiktif PT PP, Kerugian Negara Capai Rp 80 Miliar
Kamis, 24 Juli 2025 - 08:30:11 WIB
Juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo.
Juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PT PP yang terjadi sepanjang tahun 2022 hingga 2023. Dalam perkembangan terbaru, KPK menyita uang senilai US$ 3,5 juta terkait perkara tersebut.

“Penyidik KPK telah melakukan penyitaan sebesar US$ 3,5 juta dalam perkara ini. Kerugian negara tidak hanya soal angka, tetapi juga bagaimana kita bisa memulihkan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).

Lima Saksi Diperiksa, Diduga Terkait Proyek Fiktif

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa lima saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengadaan proyek fiktif di PT PP. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Kelima saksi tersebut adalah:

- Nini alias Yenyen – Pemilik PT Suprajaya Duaribu Satu

- Dimar Deddy Ambara – Site Administration Manager proyek Vale, Bahodopi Block 2 & 3

- Apriyandi – Staf Karyalaksana, Divisi EPC PT PP

- Eddy Herman Harun – Direktur Operasional EPC PT PP

- M. Ali – Project Manager pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang Tahap 1

Menurut KPK, para saksi dimintai keterangan terkait dugaan proyek-proyek fiktif yang dijadikan dalih untuk mencairkan dana dalam jumlah besar.

“Penyidik menduga ada sejumlah proyek fiktif yang diklaim PT PP guna mencairkan uang. Saat ini, KPK mendalami berbagai proyek yang diduga terkait langsung dengan perkara tersebut,” ungkap Budi.

Kerugian Negara Capai Rp 80 Miliar, Tersangka Sudah Ditetapkan

KPK mengungkapkan bahwa dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 80 miliar. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Jumat (20/12/2024), berdasarkan hasil perhitungan awal penyidik.

Penyidikan kasus ini resmi dimulai sejak 9 Desember 2024. KPK telah menetapkan dua tersangka, meski identitas keduanya belum diungkap ke publik. Sebagai langkah pengamanan proses penyidikan, KPK menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua warga negara Indonesia berinisial DM dan HNN melalui SK Nomor 1637 Tahun 2024 tertanggal 11 Desember 2024, berlaku selama enam bulan.

“Larangan bepergian ke luar negeri dilakukan karena keberadaan para pihak tersebut dibutuhkan dalam proses penyidikan,” jelas Tessa.

Penyitaan Tambahan Senilai Rp 62 Miliar Awal Tahun 2025

Selain uang dalam bentuk dolar AS, KPK sebelumnya juga menyita uang senilai Rp 62 miliar pada awal Januari 2025. Penyitaan tersebut terdiri atas:

- Deposito senilai Rp 22 miliar

- Uang tunai Rp 40 miliar yang disimpan dalam brankas

Seluruh aset yang disita diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek fiktif di lingkungan PT PP, seperti yang dilansir dari beritasatu.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kebakaran maut di Jalan Nangka, Pekanbaru rengut nyawa satu keluarga (foto/int)Kebakaran Maut di Pekanbaru: Korban Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong ke Warga
LDII Rokan Hilir menggelar aksi kerja Bakti Nasional 2025 (foto/afrizal)LDII Rohil Gelar Aksi Kerja Bakti Nasional 2025
Ruko elektronik di Jalan Nangka, Pekanbaru terbakar dan tewaskan satu keluarga (foto/ist)Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Maut di Pekanbaru yang Tewaskan Satu Keluarga
Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 sekaligus menyemarakkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau (foto/yuni)Pekan Gembira Anak Riau Meriahkan Rangkaian HUT ke-68 Provinsi
Kebakaran maut hangguskan ruko dan tewaskan satu keluarga di Jalan Nangka, Pekanbaru (foto/int)Kronologi Kebakaran Maut di Jalan Nangka Pekanbaru yang Tewaskan Satu Keluarga
  Gubernur Riau, Abdul Wahid (foto/int)Selalu Siap Bersinergi dengan Pengusaha, Gubri: Dunia Usaha Jadi Motor Ekonomi Riau
Permasa Jatim mendukung BRK Syariah jadi regional champion lewat kolaborasi strategis (foto/yuni)Permasa Jatim Dukung BRK Syariah Jadi Regional Champion Lewat Kolaborasi Strategis
Wako Agung beserta istri kunjungi keluarga korban kebakaran maut di Jalan Nangka Pekanbaru (foto/rri)Wako Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran Maut di Jalan Nangka Pekanbaru
Parkir 24 jam di ritel modern Pekanbaru dikeluhkan warga (foto/tribunpekanbaru)Parkir 24 Jam di Ritel Modern Dikeluhkan Warga, DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Tegas
Ilustrasi cuaca di Riau berpotensi diguyur hujan lebat (foto/int)Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved