KUANSING – Empat unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan Satuan Tugas (Satgas) penertiban yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Kusumo, dalam operasi gabungan di Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (31/7/2025).
Keempat rakit PETI tersebut langsung dibakar di lokasi sebagai bentuk tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan ekosistem sungai.
Dalam operasi tersebut, petugas sempat mendapati sejumlah pelaku berada di sekitar lokasi. Namun, mereka berhasil melarikan diri setelah menyadari kehadiran aparat. Meski sempat dilakukan pengejaran, para pelaku yang memahami medan dengan baik lolos dari penangkapan.
Selain membakar rakit, tim gabungan juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit mesin pompa, gulungan selang, satu tampi dulang emas, satu drum plastik, dan karpet cacing. Seluruh barang bukti diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang berlangsung di kebun sawit kawasan Pintu Gobang Kari. Wakapolda Riau didampingi Direktur Reskrimsus, Dansat Brimob, Kabid Propam, Dirsamapta, dan Kapolres Kuansing Kombes Raden Ricky Pratidiningrat. Sebanyak 52 personel gabungan turut dikerahkan dalam operasi tersebut.
Gubernur Riau Abdul Wahid yang turut hadir di Kuansing menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas aktivitas tambang ilegal, terutama yang berada di sepanjang aliran sungai. Penegasan ini disampaikan menjelang perhelatan nasional Festival Pacu Jalur 2025, yang merupakan kebanggaan budaya masyarakat Kuansing.
“Saya bersama Kapolda, Bupati, Danrem, dan Kajati sepakat tidak ada toleransi terhadap aktivitas ilegal yang merusak sungai. Sungai adalah sumber kehidupan, sumber budaya, dan bagian dari marwah kita sebagai masyarakat Riau,” tegas Gubernur di Teluk Kuantan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau tengah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai solusi legal agar masyarakat tetap bisa menambang secara sah, aman, dan berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat diberi alternatif ekonomi yang legal, bukan hanya ditertibkan. Ini harus menjadi solusi jangka panjang,” ujar Wahid.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, yang akrab disapa Herimen, menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi dari pendekatan Green Policing penegakan hukum yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesadaran kolektif.
Ia mengungkapkan bahwa Polda Riau juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dalam rangka penanganan lintas wilayah, mengingat hulu Sungai Kuantan berada di Provinsi Sumbar.
“Kami sudah berkoordinasi lintas provinsi karena kerusakan lingkungan tidak mengenal batas administratif. Persepsi publik bisa terbentuk hanya dari satu unggahan di media sosial, dan itu bisa mencoreng citra seluruh masyarakat Riau,” tegas Kapolda, seperti yang dilansir dari mcr.(*)