www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar, Emas Ilegal Dijual Rp1,5 Juta/Gram
Minggu, 03 Agustus 2025 - 21:58:34 WIB
Polisi bongkar jaringan pemurnian dan penampungan emas ilegal di Kuansing (foto/tribunpekanbaru)
Polisi bongkar jaringan pemurnian dan penampungan emas ilegal di Kuansing (foto/tribunpekanbaru)

PEKANBARU – Lonjakan harga emas di pasar saat ini rupanya tidak hanya menarik perhatian investor, tetapi juga mendorong meningkatnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Informasi yang dihimpun dari Polda Riau menyebutkan, harga emas hasil tambang ilegal yang dijual ke tingkat pengepul mencapai Rp 1,5 juta per gram, dan setelah melalui proses pemurnian, emas tersebut dijual kembali hingga Rp 1,65 juta per gram.

"Setelah dimurnikan dengan cara dibakar, emas-emas dari para pelaku PETI itu dijual dengan harga Rp 1.650.000 per gram," ungkap Wakapolda Riau, Brigjen Pol A. Jossy Kusumo, dalam keterangan pers, Sabtu (2/8/2025).

Dengan selisih harga Rp150.000 per gram, para pengepul emas ilegal diperkirakan bisa menjual 50 hingga 80 gram per hari. Ini berarti, mereka dapat mengantongi keuntungan harian antara Rp 7,5 juta hingga Rp 12 juta – nilai fantastis yang memicu tumbuhnya rantai distribusi ilegal dari hulu ke hilir.

Pengungkapan praktik ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah. Tim Satreskrim Polres Kuansing kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria berinisial Bu (50) yang diduga memurnikan emas hasil PETI.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka Bu. Antara lain 4 pentolan emas seberat total 0,7 gram. 5 tembikar peleburan emas, 1 set alat pembakar, 1 timbangan digital, dan uang tunai Rp 6.200.000.

Dari hasil interogasi, Bu mengaku bahwa aktivitas pemurniannya didanai oleh seorang pemilik toko emas berinisial FA (43) yang berdomisili di Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Tak menunggu lama, pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, tim Satreskrim Polres Kuansing langsung menuju lokasi FA. Dari rumahnya, polisi mengamankan 20 pentolan emas seberat 22 gram. Lalu perhiasan emas (gelang, kalung, cincin) seberat 326 gram dan 1 timbangan digital. Total emas ilegal yang diamankan dari kedua tersangka mencapai 348,40 gram.

“FA mengakui bahwa ia memberikan modal kepada Bu untuk melakukan pemurnian emas. Semua hasilnya disetorkan kembali ke FA,” jelas Brigjen Pol Jossy dikutip dari tribunpekanbaru.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang mengancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 miliar. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua RT 01 Tangkerang, Ekowi tengah pimpin gotong royong bersihkan parit (foto/int)Cegah Banjir, Warga Tangkerang Tengah Goro Bersihkan Parit Tersumbat
Kebakaran maut di Jalan Nangka, Pekanbaru rengut nyawa satu keluarga (foto/int)Kebakaran Maut di Pekanbaru: Korban Sempat Lambaikan Tangan Minta Tolong ke Warga
LDII Rokan Hilir menggelar aksi kerja Bakti Nasional 2025 (foto/afrizal)LDII Rohil Gelar Aksi Kerja Bakti Nasional 2025
Ruko elektronik di Jalan Nangka, Pekanbaru terbakar dan tewaskan satu keluarga (foto/ist)Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Maut di Pekanbaru yang Tewaskan Satu Keluarga
Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 sekaligus menyemarakkan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau (foto/yuni)Pekan Gembira Anak Riau Meriahkan Rangkaian HUT ke-68 Provinsi
  Polisi bongkar jaringan pemurnian dan penampungan emas ilegal di Kuansing (foto/tribunpekanbaru)Terbongkar Pelaku PETI di Kuansing Dimodali Pengusaha Kampar, Emas Ilegal Dijual Rp1,5 Juta/Gram
Gubernur Riau, Abdul Wahid (foto/int)Selalu Siap Bersinergi dengan Pengusaha, Gubri: Dunia Usaha Jadi Motor Ekonomi Riau
Permasa Jatim mendukung BRK Syariah jadi regional champion lewat kolaborasi strategis (foto/yuni)Permasa Jatim Dukung BRK Syariah Jadi Regional Champion Lewat Kolaborasi Strategis
Wako Agung beserta istri kunjungi keluarga korban kebakaran maut di Jalan Nangka Pekanbaru (foto/rri)Wako Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran Maut di Jalan Nangka Pekanbaru
Parkir 24 jam di ritel modern Pekanbaru dikeluhkan warga (foto/tribunpekanbaru)Parkir 24 Jam di Ritel Modern Dikeluhkan Warga, DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Tegas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved